Polri Akui Siapkan Peluru Tajam Saat Aksi 22 Mei oleh Peleton Anti Anarkis, tapi Ada SOP

Polri Akui Siapkan Peluru Tajam Saat Aksi 22 Mei oleh Peleton Anti Anarkis, tapi Ada SOP

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Foto peluru tajam dari mobil Brimob di aksi 22 Mei 2019 viral di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo lantas membuat sebuah pengakuan.

Ia mengatakan peluru tersebut memang benar milik pihak kepolisian.

Dedi Prasetyo lantas membeberkan alasan polisi yang menangani massa aksi 22 Mei memiliki peluru tajam.

Hal tersebut disampaikan Dedi Prasetyo saat menjadi narasumber di acara Rosi, Kompas TV, pada Kamis (23/5/2019).

Awalnya pembawa acara tersebut, Rosi meminta klarifikasi kepada Dedi Prasetyo terkait kabar yang tenagh viral di media sosial itu.

"Ada beredar di media sosial, ditemukan ada mobil polisi dan ada peluru tajam di situ, itu betul?" kata Rosi, dikutip dari YouTube Kompas TV, pada Jumat (24/5/2019).

Dedi Prasetyo mengatakan peluru tajam itu memang ditemukan di mobil Brimob.

Ia menegaskan peluru tersebut akan digunakan oleh satuan militer atau peleton anti anarkis.

"Betul saya sampaikan itu kendaraan Brimob, dan peluru tajam itu digunakan untuk peleton anti anarkis," jelas Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo mengatakan namun peleton anti anarkis tak langsung menggunakan peluru tajam dalam menangani sebuah massa aksi.

Ia lantas menerangkan tahapan-tahapan penggunaan peluru.

"Peleton anti anarkis itu dibekali peluru tajam di dalam, tapi tidak langsung peluru tajam jadi ada peluru hampa, peluru karet, baru peluru tajam," tutur Dedi Prasetyo.

Ia menegaskan penggunaan peluru-peluru tersebut sesuai dengan Standart Operational (SOP).

"SOPnya juga sudah ada," ucap Dedi Prasetyo.

Peluru tajam itu berada di tangan Komandan Kompi (DANKI).

DANKI yang kemudian bertugas membagikan peluru-peluru tajam itu kepada peleton anti anarkis.

"Peluru tajam di DANKI, nanti DANKI akan membagikannya kepada peleton anti anarkis," ucap Dedi Prasetyo.

Dia menjelaskan peleton anti anarkis akan turun apabila kondisi massa aksi sudah melakukan tindakan anarkis yang masif dan membahayakan banyak pihak.

"Peleton anti anarkis itu turun apabila massa sudah betul-betul melakukan tindakan anarkis secara masif, artinya sudah membahayakan masyarkat, sudah membahayakan aparat, dan sudah melakukan perusakan," ucap Dedi Prasetyo.

Ia lantas menegaskan peluru tajam tersebut belum digunakan oleh Polri yang bertugas sehingga benda tersebut masih berada di dalam mobil.

"Peluru tajam itu tidak digunakan karena masih ada di situ (mobil re)," kata Dedi Prasetyo. [trb]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita