Perlawanan dan Surat Wasiat Prabowo

Perlawanan dan Surat Wasiat Prabowo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Oleh : Hersubeno Arief

Prabowo Subianto membuat pernyataan dan keputusan politik menggetarkan.

Menyikapi temuan berbagai kecurangan pelaksanaan Pilpres 2019, dia mengambil langkah dan keputusan tegas.

Menolak mengakui hasil pilpres. Dia juga menyatakan akan segera membuat surat wasiat.

“Sikap saya jelas. Saya akan menolak hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” seru Prabowo dalam orasinya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).

Kendati begitu Prabowo menyatakan masih menaruh secercah harapan. Para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menangkap aspirasi masyarakat dan berani mengambil keputusan yang benar.

“Kau (KPU) yang harus memutuskan. Kau yang harus memilih menegakkan kebenaran dan keadilan atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan. Kalau ketidakadilan, maka kau mengizinkan penjajahan rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.

Hadirin menyambut orasi Prabowo dengan gema takbir dan pekik merdeka! Banyak hadirin yang haru dan meneteskan air mata.

Orasi Prabowo merupakan penegasan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi “Kami menolak hasil penghitungan suara dari KPU yang sedang berjalan,” tegas Ketua BPN Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso.

Sebelumnya dilakukan pemaparan data kecurangan dan perolehan suara dan Situng KPU oleh tim IT BPN.


Faktanya membuat yang hadir hanya bisa geleng-geleng kepala dan meneriakkan kemarahan.

Banyak fakta yang tidak bisa dicerna dengan akal sehat. Terutama yang terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Di dua wilayah ini Jokowi dinyatakan menang telak. Di beberapa TPS Prabowo sama sekali tidak mendapat suara. Ada ribuan TPS yang menghilang, dan puluhan ribu nama pemilih ganda.

Jumlah pemilih membengkak tinggi dibanding Pilkada 2018. Pembengkakan itu jumlah nyaris sama dengan kenaikan suara Jokowi dibanding Pilpres 2014. Angkanya juga hampir sama dengan jumlah DPT invalid yang dilaporkan BPN.

BPN sebelumnya telah melaporkan adanya 17.5 juta DPT invalid. Mereka menyebutnya DPT tuyul.

Djoko Santoso mantan Panglima TNI ini menutup pidato pendeknya dengan sebuah bait dari kidung Sekar Kinanthi karya pujangga besar R Ngabehi Ranggawarsita “Sura dira jayadiningrat. Lebur dening pangastuti. Yang curang akan hancur,” tegasnya.

Keputusan Prabowo dan pendukungnya ini sungguh dramatis, namun sudah bisa diprediksi.

Sebelumnya saksi BPN di KPUD Jawa Barat menolak menandatangani hasil penghitungan suara manual. Padahal Prabowo-Sandi dinyatakan menang.

BPN tampaknya sudah sampai pada satu kesimpulan, apapun hasilnya, mereka akan dikalahkan. Tapi mereka tidak kalah. “Kita sudah memenangkan mandat dari rakyat!,” seru Prabowo.

Sudah sejak awal sangat terlihat, apapun caranya, berapapun biayanya: Jokowi harus tetap menjadi presiden! Termasuk bila harus mengorbankan demokrasi itu sendiri.

Kecurangan sudah terlihat mulai dari perumusan UU Pemilu yang memutuskan presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional. Sebelum pelaksanaan berupa pengerahan aparat intelijen, polisi, ASN, dan penggunaan anggaran pemerintah, peggelembungan DPT dll.

Kecurangan secara sangat kasar terjadi pada saat pelaksanaan berupa pencoblosan surat suara paslon 01, dan ada 6.7 juta undangan yang tidak sampai ke pemilih dan berbagai modus curang lainnya.

Kecurangan berlanjut sampai pada penghitungan suara dan tabulasi pada Situng KPU.

Karena itu tak ada lagi gunanya proses pilpres diteruskan. Kalau toh harus bersengketa di Mahkamah Konstitusi, hasilnya sudah bisa diduga seperti apa. Jokowi akan dimenangkan.

Jalan buntu

Keputusan Prabowo menolak hasil pilpres menghadapkan bangsa Indonesia pada jalan buntu.

Kalau Jokowi tetap dipaksakan menjadi presiden terpilih, statusnya adalah presiden yang cacat secara hukum. Dia menang karena curang.

Masalah besar yang akan dihadapi Jokowi adalah problem legitimasi dan representasi.

Secara legitimasi dia sangat lemah. Kemenangannya tidak diakui, tidak hanya oleh Prabowo, namun juga lebih dari separuh bangsa Indonesia. Setidaknya kalau kita berpegang pada klaim tim IT BPN bahwa Prabowo menang dengan perolehan suara 54,24 persen.

Dari sisi representasi Jokowi hanya menang besar di Jawa Tengah, Jawa Timur –di luar Madura—Bali, NTT dan beberapa provinsi dengan mayoritas berpenduduk non muslim.

Jokowi kalah di hampir seluruh Sumatera, Banten, DKI, Jabar, Sulsel, Kalsel dll.

Problem paling berat bagi Jokowi adalah kondisi masyarakat Indonesia yang terbelah. Lebih dari separuh bangsa Indonesia tidak akan mengakuinya sebagai presiden.

Inilah untuk pertamakalinya sejak Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dihadapkan pada ancaman paling besar dan paling nyata: Disintegrasi!

Situasinya jauh lebih menakutkan dibanding aksi separatisme di Timor Timur, Papua dan Aceh. Indonesia menghadapi ancaman seperti negara ex Uni Soviet dan negara-negara di Semenanjung Balkan.

Dengan kekuasaan di tangan, Jokowi bisa mengambil jalan keras seperti yang sudah dia lakukan selama ini.

Memberangus kelompok oposisi, menekan para aktivis pro demokrasi, membungkam media dan menggunakan instrumen hukum untuk menekan dan menakuti-nakuti lawan politiknya.

Prabowo sudah mengingatkan Jokowi dan aparat penegak hukum agar jangan menakut-nakuti dengan tuduhan makar.

“Jangan gunakan aparat bersenjata untuk menakut-nakuti rakyat,” tegasnya.

Tanda-tanda Jokowi mengambil jalan non kompromi dan “pokoknya” sudah tampak jelas.

Jokowi seorang politisi sipil yang pada awalnya sangat popular, telah bermetomorfosa. Berubah menjadi seorang penguasa yang otoriter.

Dia memutar kembali arah demokrasi Indonesia yang sudah berjalan selama 21 tahun. Kembali ke era rezim diktator.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pemerintahan Jokowi membahayakan demokrasi dan substansi hukum di Indonesia.

Ada 11 instrumen aturan dan kebijakan yang ditengarai YLBHI menjadi indikasi Jokowi sudah membahayakan demokrasi dan hukum.

“Kami menemukan tiga pola, yaitu adanya upaya menghambat kebebasan berpendapat, berpikir, berkeyakinan, berkumpul dan berekspresi. Kedua, adanya upaya pengabaian konstitusi, TAP MPR dan undang-undang. Ketiga, ada 11 aturan punya dimensi yang sama yaitu represif dan anti kritik yang dilihat sebagai ancaman,” kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati di Jakarta.

Situasi ini harus benar-benar dipertimbangkan oleh Jokowi dan para penasehatnya. Jika dia tetap mengambil jalan anti demokrasi untuk mempertahankan kekuasaannya, dia tidak hanya akan menghadapi perlawanan Prabowo dan rakyat yang mendukungnya.

Dia juga akan menghadapi kelompok-kelompok pro demokrasi yang semula mendukungnya. Jangan dilupakan tekanan dari komunitas internasional, termasuk negara-negara barat dan negara-negara Islam juga akan bereaksi.

Diperlukan sikap yang sangat bijak dan tidak menang-menangan.

Apalagi Prabowo sudah menyatakan akan bersama rakyat memperjuangkan kebenaran sampai titik darah penghabisan.

Itu janji seorang Prajurit tempur yang sudah teruji di berbagai medan pertempuran. Tidak boleh dianggap main-main. Tidak boleh dipandang remeh. Dia juga akan membuat surat wasiat.

Berkali-kali Prabowo menyatakan akan mewakafkan sisa hidupnya untuk bangsa Indonesia. Dalam beberapa kesempatan dia juga pernah menyitir semboyan ” Mati sahid atau hidup mulia!”

Di belakang Prabowo selain rakyat juga berbaris para ulama dan para pensiunan jenderal dari berbagai kesatuan dan angkatan.

Mereka seperti kata Prabowo adalah para prajurit yang sudah membuktikan kesediaannya mengabdi dan mengorbankan jiwa dan raganya demi NKRI. Demi bangsa dan negara.

“Imam Sufaat tidak makar, Tyasno Sudarto tidak makar, Tedjo Edhi tidak makar,” tegas Prabowo.

Ketiga orang itu adalah mantan kepala staf dari tiga angkatan TNI AU, TNI AD, dan TNI AL.

Di luar mereka masih ada ratusan jenderal pendukung Prabowo dan siap berjuang bersama rakyat.

Mulai dari mantan Wamenhan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Mantan Kasum TNI Letjen TNI (Purn) J Suryo Prabowo, Mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, mantan Komandan Korps Marinir Letjen TNI (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Letjen TNI (Purn) Romulo Sihombing, mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan dan ribuan perwira dan bintara yang tergabung dalam PPIR.

Mereka adalah para purnawirawan yang punya pengalaman panjang dalam operasi militer mempertahankan NKRI, maupun pemerintahan.

Mereka adalah tokoh-tokoh yang mengerti hak dan kewajibannya. Tahu, siap, sadar dan bersedia menjalankan kewajibannya membela kebenaran.

Sekali lagi diperlukan kearifan, pertimbangan yang matang dan mendalam.

Jangan hanya karena kepentingan kekuasaan, kelompok kepentingan yang selama ini mengitarinya, Jokowi mengorbankan kepentingan bangsa yang lebih besar.

Inilah waktunya bagi Jokowi membuktikan kenegarawanannya. Demokrasi dan masa depan bangsa Indonesia jadi taruhannya. end
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita