Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita di Malang Tak Masuk Akal

Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita di Malang Tak Masuk Akal

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kerja keras aparat kepolisian membongkar kasus mutilasi di Malang Jawa Timut patut diacungi jempol.

Hanya sehari, polisi berhasil membekuk terduga pelaku mutilasi wanita di Pasar Besar Malang (PBM).

Terduga pelaku bernama Sugeng (49), warga Jodipan. Ia dibekuk polisi tadi sore di kawasan Pembakaran Mayat Gotong Royong, Jalan Martadinata, Kota Malang.

Lokasi ini tak jauh dari titik henti anjing pelacak yang mengendus pakaian terduga pelaku di TKP.

Usai melakukan pemeriksaan malam ini, Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menerangkan kronologi dan motif mutilasi berdasarkan keterangan terduga pelaku yang memiliki pekerjaan serabutan itu.

Sugeng mengaku bertemu dengan korban mutilasi 9 hari yang lalu dimana wanita tersebut dalam keadaan sakit di kawasan Klenteng Tridharma Eng An Kiong.

Saat bertemu, tepatnya pada 6 Mei 2019, Sugeng sempat bertanya siapa nama wanita itu. Namun wanita tersebut hanya menjawab ‘Maluku’.

Melihat kondisinya yang lemah, Sugeng langsung membawa korban ke PBM sekitar pukul 17.00. Tak lama setelah itu si korban meninggal dan menitipkan pesan.

“Katanya sebelum meninggal korban sempat berpesan pada terduga pelaku ini untuk memutilasinya jika meninggal,” terang Asfuri.

Sesaat setelah meninggal, Sugeng tidak langsung memutilasi korban. Ia baru kembali ke TKP untuk memutilasinya setelah 3 hari korban meninggal.

Selain karena permintaan korban, Sugeng mengaku mendapat bisikan-bisikan yang mendorongnya untuk melakukan mutilasi.

Pengakuan Sugeng sulit diterima akal sehat. Polisi pun tidak langsung mempercayai keterangan pelaku.

Ditanya soal pemerkosaan, Asfuri mengatakan belum ada penemuan tersebut dan masih harus menunggu hasil otopsi serta Labfor.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita