Pemerintah Dinilai Abai terhadap Keluarga KPPS yang Meninggal

Pemerintah Dinilai Abai terhadap Keluarga KPPS yang Meninggal

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Keuangan RI berjanji memberikan uang santunan terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 Juta. Namun, Ikatan Keluarga Besar UI menilai pemerintah masih abai terhadap nasib keluarga mereka yang ditinggalkan.

Menurut Sabrun Jamil dari IKB UI merasa iba terhadap para keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia karena hanya diberikan uang santunan sebesar Rp 36 juta.

"Bahkan yang paling miris keputusan Menteri Keuangan yang belum lama ini dikeluarkan, korban itu cuma dikasih dana santunan 36 juta perak," ucap Sabrin Jamil dari IKB UI saat mengisi acara diskusi publik dengan tema ''Mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas KPPS' bersama Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) dan Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 16/5/19.

Uang santunan yang diberikan Menteri Keuangan dinilai tidak dapat menjamin nasib keluarga yang ditinggalkan. Misalnya kata Sabrun, seorang petugas KPPS yang juga sebagai kepala keluarga memiliki dua orang anak yang masih sekolah serta seorang istri. Dengan uang yang diberikan Menteri Keuangan tidak sebanding dengan nasib keluarganya.

"Bayangkan yang kemarin bu Intan (Ketua Umum APDI) datang (ke keluarga petugas KPPS yang meninggal), umur (korban) 32 tahun punya anak  dua atau tiga, punya istri. Buat apa? 36 juta ini sampai untuk biaya apa?," Jelas Sabrun.

Seharusnya kata Sabrun, Pemerintah menjamin pendidikan pada anak dari petugas KPPS yang meninggal dengan memberikan beasiswa hingga tingkat perguruan tinggi.

"Ini kah negara yang beradab? Ini kah negara yang dianggap beradab? Ini kah negara yang kita inginkan?, 36 juta perak?. Mestinya negara menjamin sekolah anak-anak ini, sekolah para yang bapaknya meninggal ini, anak-anak yatim ini sekolahkan sampai mereka mahasiswa. Karena mereka adalah pahlawan, mereka melakukan pekerjaan besar, pekerjaan negara kita," pungkasnya. [mc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita