GELORA.CO - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjuk mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum gugatan sengketa Pilpres sudah tepat.
Margarito menilai, Bambang Widjojanto yang biasa dipanggil BW dapat dipercaya kemampuannya karena memiliki jam terbang tinggi dalam menghadapi banyak kasus.
"Untuk BW kita musti percaya, bahwa dia orang yang paham dunia perkara di MK," jelas pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, Jumat (31/5).
Ia menambahkan, duet BW dengan mantan Wamenkumham Denny Indrayana sangat mumpuni dalam menangani kasus ini. Dia yakin, duet tersebut sudah tahu langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Tidak perlu ada yang disarankan lagi kepada mereka. Saya percaya ada Bambang, ada Prof Deni dan saya percaya mereka tahu apa yang mesti mereka lakukan," tutup Margarito. [mc]