Fahri Hamzah: Pemerintah Jangan Panik, Nanti Puasanya Batal

Fahri Hamzah: Pemerintah Jangan Panik, Nanti Puasanya Batal

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memberi wejangan kepada pemerintah pusat yang saat ini masih menjabat sebagai pemangku kebijakan agar tidak panik dalam mengelola bangsa.

"Pemerintah jangan panik. Ini bulan puasa, nanti batal," kata Fahri Hamzah di akun Twitternya, Senin (6/5).

Kepanikan yang dimaksud Fahri adalah soal kebebasan berpendapat. Menurutnya, Saat ini pemerintah seakan memberi batas kepada pihak-pihak yang memiliki pandangan lain.

Padahal, Fahri menyebut jika kebebasan berpendapat adalah hal yang mutlak di negara demokrasi seperti Indonesia.

"Jika kebebasan rakyat membuat negara panik, maka bukan kebebasan yang dirampas, tetapi cara negara mengelola dirinya supaya jangan panik itu yang perlu diperbaiki," tuturnya.

"Kebebasan rakyat itu mutlak karena rakyat penyebab eksistensi negara. Jangan dibalik," sambungnya.

Di sisi lain, ia memberi gambaran bahwa tak selamanya seorang pemimpin bia berkuasa. Di Indonesia, pemerintahan bisa berganti selma lima tahun sekali.

"Tugas mereka saat berkuasa adalah memastikan kebebasan dan keselamatan rakyat terjaga. Karena kebebasan dan keselamatan adalah masa depan kehidupan. Kebebasan rakyat bukan ancaman tapi sumber kekuatan," tandasnya.

Terpisah, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto telah menggelar rapat koordinasi bersama jajarannya seperti, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Aridono Sukamto, dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Adapun rapat tersebut dilakukan guna membahas langkah hukum terhadap beberapa aksi meresahkan masyarakat usai pemilu.

"Hari ini kami melakukan rapat koordinasi untuk menegaskan, mana-mana yang sudah melanggar hukum harus kami tindak, tidak perlu ragu-ragu lagi. Sehingga merupakan suatu peringatan bagi pihak-pihak tertentu," ujar Wiranto. [ml]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita