Anggota TGUPP Bergabung Dengan Tim Pengacara 02, Ini Penjelasan Gubernur Anies

Anggota TGUPP Bergabung Dengan Tim Pengacara 02, Ini Penjelasan Gubernur Anies

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan soal status dari dua anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI yakni Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana yang masuk dalam tim pengacara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Anies mengklaim bahwa Rikrik sudah purna tugas sebagai anggota TGUPP sejak Desember 2018 lalu. 

"Begini, kan banyak berita pak Bambang (ambang Widjojanto) dan pak Rikrik. Pak Rikrik itu sudah tidak menjadi TGUPP sejak Desember (2018)," ucap Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat malam (24/5).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bahwa Rikrik saat menjabat sebagai anggota TGUPP hanya berstatus sebagai tim harmonisasi yang hanya bertugas selama satu tahun.

"Kan melakukan harmonisasi bertugas sampai Januari hingga Desember (2018). Kan melakukan harmonisasi regulasi prosesnya satu periode, sesuai itu selesai tugasnya," jelas Anies 

Lain Rikrik, lain juga Bambang Widjojanto yang masih aktif sebagai anggota TGUPP.

"Pak Bambang memang masih TGUPP," tandas Anies.

Gubernur Anies menjamin keterlibatan Bambang Widjojanto tidak akan tumpang tindih dengan tugas sebagai bagian dari tim gubernur. Dia mengatakan hal ini merupakan hak warga negara dan oleh karena itu hal ini sudah sesuai dengan konstitusi.

Selain itu Anies juga menjelaskan tidak masalah dengan BW yang digaji oleh APBD tetapi mengerjakan tugas lain, selama tidak ada konflik kepentingan dengan tugas sebagai tim gubernur.

"Karena memang apa yang dikerjakan di sini di kota dengan itu tidak ada conflict of interest. Kalau dia terkait dengan kota Jakarta ada potensi conflict of interest. Di sini enggak ada potensi," pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita