Yunarto Wijaya Laporkan 5 Akun yang Palsukan Chat dan Sebar Nomornya

Yunarto Wijaya Laporkan 5 Akun yang Palsukan Chat dan Sebar Nomornya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya membuat laporan di Bareskrim Polri. Lima akun media sosial dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah menyebarkan chat palsu menuduhnya melakukan kecurangan mengatur hasil survei.

Laporan bernomor LP/B/0382/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 14 April 2019. Sementara itu, kelima akun yang dilaporkan adalah empat akun Twitter atas nama @silvy_Riau02, @sofia_ardani, @sarah ahmad, @rif_opposite, dan satu akun Facebook atas nama Ahmad Mukti Tomo.

"Jadi ini bukan tentang Charta Politika, bukan tentang saya. Tapi saya memberanikan diri sama seperti mas Burhanuddin Muhtadi (Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi) karena ini lebih dari pada itu," kata Yunarto di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 23 April 2019.

Dia menjelaskan, chat palsu mengatasnamakan dirinya sudah mulai beredar tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019. Terduga pelaku turut menyebar nomor pribadi miliknya ke berbagai pihak. 

Penyebaran chat palsu itu menurutnya berdampak pada kehidupan pribadi juga kredibilitas lembaganya yang menimbulkan adanya pandangan negatif publik terhadap lembaga surveinya. Terduga pelaku dilaporkan dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) serta Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Yang kedua dari momen paling besar pemilu ini, saya pengen berikan efek jera juga buat para peternak politik yang memainkan sosmed sebagai instrumen yang malah menjadi negatif buat demokrasi dan saya pengen ada efek jera di situ," katanya menegaskan. [vv]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita