Pakai C6 Milik Orang Lain, Anak di Bawah Umur Ikutan Mencoblos

Pakai C6 Milik Orang Lain, Anak di Bawah Umur Ikutan Mencoblos

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Apa yang diungkapkan tim IT BPN tentang adanya anak dibawah umur ikut mencoblos benar terjadi dalam pemilu 2019. Salah satunya ditemukan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan anak dibawah umur ikut mencoblos dengan menggunakan C6 milik orang lain pada pemilu serentak 17 April 2019 di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Bawaslu menemukan ada anak berusia dibawah umur ikut memberikan hak suara. Anak yang bersangkutan belum cukup umur untuk ikut memilih pada pemilu ini,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Martoni Reo seperti dilansir Antara di Kupang, Rabu (24/4).

Martori mengatakan hal itu terkait akan dilakukanya pemungutan suara ulang di tiga TPS di Kabupaten Kupang pada 27 April 2019.

Menurut Martoni, pada pemilu serentak yang berlangsung di Kecamatan Sulamu ditemukan ada anak dibawah umur ikut menggunakan C6 milik orang lain untuk mencoblos di TPS 03, Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu.

“Kami rekomendasikan untuk mengelar PSU di TPS itu karena terjadi pelanggaran pemilu,” tegas Martoni.

Selain itu kata Martoni, Bawaslu juga menemukan adanya pelanggaran pemilu di TPS 8, Camplong I, Kecamatan Fatuleu yaitu dua pemilih dari Kota Kupang ikut memilih tanpa mengantongi formulir A5 sebagai syarat bagi pemilih yang pindah tempat mencoblos.

“Keduanya hanya menggunakan KTP elektronik tanpa mengantongi A5,” ungkap Martoni.

Sedangkan pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 3, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah ditemukan ada empat orang pemilih dari Surabaya dan Jakarta yang ikut memilih dengan menggunakan KTP elektronik tanpa mengantongi A5.

Terhadap pelanggaran pemilu itu menurut dia, Bawaslu Kabupaten Kupang telah direkomendasikasn kepada KPU Kabupaten Kupang untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) ditiga TPS di tiga kecamatan itu.

“Sesuai agenda PSU akan dilakukan pada 27 April 2019. Kami akan tetap mengawal proses pemungutan suara ulang di tigas TPS itu,” ujarnya. [ins]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita