NCID: Peringatan Dua Tahun Novel Baswedan Bukti Buruknya Penegakan Hukum Era Jokowi

NCID: Peringatan Dua Tahun Novel Baswedan Bukti Buruknya Penegakan Hukum Era Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman menyebut belum dituntaskannya kasus yang menimpa Novel Baswedan akan menjadi catatan buruknya penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi.

Pasalnya, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat merupakan tugas dari pemerintah sehingga jangan sampai ada kesan jika hukum tebang pilih karena secara asas hukum semua sama dimata hukum.

Bahkan Jajat turut mengomentari merebaknya gerakan shalat subuh berjamaah yang digagas oleh Solidaritas Penegakan Hukum untuk Novel Baswedan yang akan berlangsung, Kamis 11 April 2019.

“Mungkin dapat dikatakan ini merupakan upaya terakhir yang dapat dilakukan mengingat masa pemerintahan Jokowi-JK sendiri tidak lama lagi akan berakhir dan harapan-harapan akan terwujudnya keadilan bagi Novel Baswedan hanya bisa digantungkan pada kepemimpinan selanjutnya mengingat tidak lama lagi masa pemerintahan Jokowi-Jk akan segera berakhir.” terang Jajat, dalam keterangan persnya, Jakarta (Rabu, 10/4/2019).

Jajat menambahkan, ditengah masa kampanye seperti sekarang ini secara politis gerakan ini tentu sangat tidak menguntungkan dan bisa saja berpengaruh bagi elektabilitas Jokowi.

Sebaliknya, lanjut Jajat, bagi sang rival Prabowo-Sandi secara tidak langsung ini merupakan keuntungan mengingat pendukung Prabowo-Sandi ini didominasi oleh para tokoh islam terutama tokoh yang tergabung dalam alumni 212 yang juga cukup aktif dalam kegiatan shalat subuh berjamaah.

“Stigma negatif atas kegagalan dalam mengungkap kasus Baswedan ini diperkirakan akan cukup mempengaruhi elektabilias Jokowi sebagai petahan dalam pilpres 2019, jika sampai waktu pemilihan tidak kunjung ada perubahan bisa saja apa yang menjadi perkiraan banyak pihak atas klaim kemenangan Prabowo-Sandi diperkirakan 60 persen bisa saja terjadi”, tutup Jajat.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita