Jika Pemilu Diulang, Penyelenggara Harus Diganti dan Jokowi Cuti

Jika Pemilu Diulang, Penyelenggara Harus Diganti dan Jokowi Cuti

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kecurangan diduga banyak terjadi dalam proses Pemilu serentak 2019. Kecurangan itu sama-sama dikantongi oleh kubu paslon 01 Jokowi-Maruf maupun paslon 02 Prabowo-Sandi.

Dengan banyaknya kecurangan tersebut, hal ini membuktikan bawah KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu telah gagal melaksanakan tugas.

Dua asas Pemilu yakni Luber (langsung, umum dan bebas) dan Jurdil (jujur dan adil) yang diamanatkan UU, kalau tidak terpenuhi bisa saja Pemilu diulang.

Jika hal tersebut terjadi, analis politik dari Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah berpandangan, sebaiknya petahana Jokowi mengambil cuti, dengan tujuan agar tidak ada celah intervensi baik secara struktur maupun sosial terhadap penyelenggara Pemilu. 

"Ketika Pemilu harus diulang, maka normatifnya tidak bisa dilakukan oleh komisi yang sama, dan petahana secara etis berstatus cuti sehingga tidak ada celah intervensi," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4). 

Namun, dia tidak sependapat dengan pelibatan militer sebagai penyelenggara Pemilu walaupun institusi ini masih mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat sebagai salah satu insitusi yang paling netral.

"Melibatkan militer pada ranah penyelenggara tidak tepat, bahkan menyalahi etika politik militer harus tetap pada posisinya sebagai penjaga kesatuan negara, sehingga tidak perlu masuk dalam penyelenggaraan," pungkas Dedi. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita