Di Lampung, Pemenang Capres Tertukar dari 02 ke 01

Di Lampung, Pemenang Capres Tertukar dari 02 ke 01

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemenang capres sempat tertukar dari paslon 02 Prabowo-Sandi menjadi paslon 01 Jokowi-Maruf. Kesalahan terjadi di TPS 2, Pekon Balaikencana, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Di website pemilu2019.kpu.go.id, paslon 01 Jokowi sempat mendapatkan 105 suara sedangkan paslon 02 Prabowo-Subianto tidak memeroleh satu suarapun alias zonk. 

Dari data yang ada di form C-1 di TPS tersebut, paslon 02 Prabowo-Sandi memeroleh 105 suara sedangkan paslon 01 Jokowi-Maruf hanya mendapatkan 80 suara. Ada empat suara tidak sah. 

Bawaslu Pesisir Barat menyatakan ada kesalahan ketika meng-upload pertama hitung cepat (quick count) sehingga perolehan suara pilpres tidak sesuai antara form C1 dengan yang tercantum di website pemilu2019.kpu.go.id. 

Kekeliruan tersebut sudah diperbaiki, kata Komisioner Bawaslu Pesisir Barat, Kodrat, Sabtu (20/4). 

Hasil sidang pleno PPK di Kecamatan Krui Selatan, kata dia, hasilnya paslon 01 memeroleh 80 suara dan paslon 02 sebanyak 105 suara.

Menurut Kodrat, KPPS sudah menyatakan ada kesalahan petugas TPS dalam input data hitung cepat KPU. Dengan adanya perbaikan, tidak ada permasalahan lagi, katanya dilansir Kantor Berita RMOL Lampung. 

Terhadap KPPS yang melakukan kekeliruan, dikatakannya, tak ada sanksi, hanya dilakukan pembetulan saja terhadap kekeliruan input data. 

"Terhadap KPPS, tidak ada pasal yang mengatur sanksi pidana. Lain halnya jika terjadi di tingkat PPS, PPK atau KPU,” katanya.

Ketua DPC Partai Gerindra Pesisir Barat A.E. Wardana Kusuma menyatakan, pihaknya tetap berprasangka baik. Mungkin memang kelalaian dan keteledoran mereka,” katanya. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita