Cerita Siswa SD Hamili Siswi SMA Karena Kecanduan Pideo Vorno

Cerita Siswa SD Hamili Siswi SMA Karena Kecanduan Pideo Vorno

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang siswa SD dan SMP di Probolinggo memperkosa seorang siswi SMA hingga hamil. Kedua pelaku diduga kecanduan video porno. Sementara korban kini sudah melahirkan.

Kedua pelaku sudah melakukan pemerkosaan itu sejak setahun lalu. "Korban ini masih berkerabat dengan pelaku yang SMP. Korban memang tinggal di rumah orang tua pelaku SMP sejak kecil," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto kepada detikcom, Senin (15/4).

M merupakan sepupu korban. M meski sudah berusia 18 tahun, ia masih duduk di bangku SMP karena beberapa kali tak naik kelas. Sementara pelaku yang masih SD berusia 13 tahun.

Eddwi mengatakan korban pertama kali diperkosa pada April tahun lalu. Korban awalnya diperkosa oleh M. Penolakan korban berakhir sia-sia karena M mengancam akan mengusir dari rumah orang tuanya jika korban menolak permintaannya.

Di lain waktu, M mengulangi perbuatannya. Namun kali ini M mengajak temannya yang masih SD untuk memperkosa korban. Perbuatan ketiga dan selanjutnya dilakukan berbarengan dan ada yang dilakukan pelaku SD sendirian. Perbuatan itu dilakukan di rumah M saat keadaan sepi.

Pemerkosaan itu pada akhirnya membuat korban hamil. Korban yang mengaku hamil membuat para pelaku ketakutan dan tak memperkosa korban lagi.

"Pelaku telah memperkosa korban sekitar 5 kali hingga korban hamil. Dan pihak keluarga baru tahu bahwa pelakunya adalah M dan temannya yang masih SD," kata Eddwi.

Polisi yang mendapatkan aduan warga sekitar segera mengambil tindakan. Polisi langsung meringkus kedua pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur.

"Pelaku terancam pasal 76 D Jo pasal 81 UU RI, nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun kami akan koordinasikan lagi kepada kejaksaan negeri, karena para pelaku juga masih berusia di bawah umur," imbuh Eddwi.

Mereka berdua melakukan perbuatan bejat itu karena terpengaruh film porno. Kapolres mengatakan saat HP mereka diperiksa, banyak ditemukan video porno di dalamnya. Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku sering melampiaskan nafsu mereka sendiri sambil menonton video porno.

"Kedua pelaku ini kecanduan film porno yang ada di HP mereka. Kasus ini juga berawal saat pelaku yang SMP usai nonton video porno," tambah Eddwi.

Korban sempat menyembunyikan kehamilannya. Saat ditanya keluarga tentang perutnya yang semakin membesar, korban yang berusia 18 tahun itu hanya menjawab jika perutnya sedang kembung. Eddwi mengatakan, sebenarnya korban ketakutan atas ancaman pelaku yang akan mengusirnya dari rumah jika menceritakan hal itu ke orang lain.

Korban juga masih mengharap janji M yang akan menikahinya setelah melahirkan. Namun kehamilan korban pada akhirnya tak bisa disembunyikan lagi. Perut korban yang semakin besar tentu saja membuat keluarganya curiga. Pada akhirnya korban mengaku setelah diajak bicara oleh keluarga. 

"Korban akhirnya mengaku apa yang telah terjadi," pungkas Eddwi.[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA