Sekjen FUI: Kok Idiot Boleh Milih? Nanti Capres Idiot, Lama-lama Negara Idiot

Sekjen FUI: Kok Idiot Boleh Milih? Nanti Capres Idiot, Lama-lama Negara Idiot

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Forum Umat Islam (FUI) memprotes langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan penyandang tuna grahita atau orang keterbelakangan mental (idiot) memilki hak pilih dalam Pemilu 2019.

FUI khawatir aturan ini bisa berujung pada pembolehan orang dengan keterbelakangan mental mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon anggota legislatif (caleg).

Sekretaris FUI, KH Muhammad Al Khaththath menilai, jika saat ini saja diberikan kesempatan untuk memilih, bukan tidak mungkin pada pemilu yang akan datang orang idiot juga akan mencalonkan diri.

“Kok idiot juga boleh memilih. Bagaimana kalau nanti boleh memilih, berarti kan boleh dipilih, kita calonkan caleg idiot,” kata Al Khaththath dalam diskusi bertajuk ‘Siapa Raja Bohong Pembuat Gaduh Indonesia?’ di Kantor Sekretariat Koppasandi, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (2/3).

“Caleg idiot, capres idiot, cawapres idiot, bagus juga, lama-lama negara kita ini idiot,” tambahnya.

Al Khaththath dan kader FUI mendatangi Kantor KPU pada Rabu (1/3). Mereka mempertanyakan tentang orang gila yang dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Kepada Al Khaththath dan rekan-rekannya, Komisioner KPU menjelaskan bahwa yang masuk DPT bukanlah orang gila, melainkan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) atau tuna grahita alias idiot.

“Hari Rabu akan kembali lagi ke KPU tanpa masa tapi bawa data yang paling penting. Karena ternyata kayak kasus DPT orang gila, sebenarnya bukan orang gila. Ngga ada DPT orang gila itu, yang ada orang idiot. Kemarin belum kita permasalahkan,” pungkasnya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita