Ratna Sarumpaet: Bismillah, InsyaAllah Dikasih Keadilan

Ratna Sarumpaet: Bismillah, InsyaAllah Dikasih Keadilan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tersangka kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet optimistis menghadapi sidang keempatnya, hari ini (Selasa, 19/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sidang kali ini adalah pengambilan putusan nota keberatan dan pembacaan putusan sela. 

Ratna berdoa agar keadilan datang kepadanya. 

"Optimislah, Bismillah InsyaAllah dikasih keadilan," kata Ratna saat tiba di PN Jaksel.

Ratna bersikukuh tidak bersalah seperti dituduhkan. 

"Ya karena saya mengerti persoalannya. Kalau sesuai yang saya pahami walaupun saya awam memang saya nggak melakukan apa yang dituduhkan," sambungnya.

Ratna yang mengenakan jilbab berwarna hijau toska datang dengan pengawalan tim jatanras Polda Metro Jaya.

Disinggung soal penangguhan penahanan, Ratna mengaku akan kembali mengajukannya.

"InsyaAllah, tapi nggak hari ini," ucapnya.

Ratna ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoax. Selain itu, Ratna Sarumpaet diduga melanggar Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang ITE. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita