KPK Belum Jumpa Pers, Tapi Golkar Sudah Buru-buru Pecat Bowo Sidik

KPK Belum Jumpa Pers, Tapi Golkar Sudah Buru-buru Pecat Bowo Sidik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memecat kader Golkar Bowo Sidik Pangarso yang diduga terjaring saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik KPK, Kamis (28/3) dinihari.

Pemecatan Bowo Sidik dilakukan Golkar sebelum KPK mengumumkan status anggota DPR RI itu. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa yang bersangkutan.

"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangerso, memproses pergantiannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar," tulis keterangan resmi Partai Golkar yang diterima redaksi, Kamis (28/3).

Pimpinan Fraksi Partai Golkar telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor INT.00.2018/FPG/DPR RI/V/2018 yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng dan ditembuskan kepada Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Golkar (Airlangga Hartarto dan Lodewijk F. Paulus) terkait pemecatan Bowo Sidik.

"Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan masalah pribadinya," lanjut keterangan itu.

Lebih lanjut, DPP Partai Golkar mengaku prihatin atas peristiwa hukum yang menyandera salah satu kadernya yang tertangkap basah saat OTT di Jakarta oleh penyidik KPK.

"DPP Partai Golkar menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan menyayangkan atas peristiwa yang dihadapi saudara Bowo Sidik Pangerso. Kasus yang dihadapi yang bersangkutan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar," demikian pernyataan resmi itu. 
KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang di Jakarta pada Rabu malam terkait dugaan suap distribusi pupuk. Bowo Sidik sendiri baru diamankan pada Kamis dinihari.

Tim KPK lebih dahulu mencokok tujuh orang, antara lain direksi PT Pupuk Indonesia serta pihak PT Humpuss Intermoda Transportasi.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita