Ketua KPK Mengaku Sudah Lama Incar Ketua Umum PPP Rommy

Ketua KPK Mengaku Sudah Lama Incar Ketua Umum PPP Rommy

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan tangkap tangan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy, Jumat (15/3/2019) pagi.

Politikus yang biasa disapa Rommy itu ditangkap karena diduga terlibat dalam suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Aksi Rommy tersebut rupanya sudah diendus Komisi Antirasuah sejak lama.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku, bahwa lembaganya sudah lama mengincar anggota DPR Fraksi PPP itu.

"Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy-red)," kata Agus usai menghadiri diskusi Pemilu Berintegritas Pilih yang Jujur, di Gedung Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Agus juga mengakui sudah lama menyelidiki kasus dugaan jual beli jabatan yang dilakukan di Kemenag.

Menurut dia, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat. Kemudian dari laporan tersebut, dilakukan verifikasi dan pemeriksaan yang kemudian ditemukan adanya alat bukti permulaan.

Bahkan, Agus mengungkapkan, dari proses indentifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Rommy.

"Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama," ungkap mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) era Presiden SBY itu. [ts]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA