Jerat Pelaku Hoaks Dengan UU Terorisme, Jazuli: Gegabah

Jerat Pelaku Hoaks Dengan UU Terorisme, Jazuli: Gegabah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang ingin memberlakukan UU Terorisme terhadap pelaku penyebar berita bohong (hoaks) sebagai pernyataan yang gegabah dan salah kaprah. 

Menurut Jazuli kita semua menolak hoaks dan punya tanggung jawab  memerangi hoaks. Akan tetapi caranya harus sesuai perundang-undangan dan sesuai hukum yang berlaku, tidak boleh salah dalam menerapkan hukum. Menjerat pelaku hoaks dengan UU Terorisme jelas salah. 

"UU Terorisme itu kan lex specialis. Jenis kejahatannya extraordinary dan terbatas, sasarannya sangat ketat yaitu jaringan terorisme yang mengancam negara dan kemanusiaan. Masak mau diterapkan secara luas? Ini pikiran yang gegabah dan bahaya," kata Jazuli di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Wiranto, lanjut Jazuli, semestinya paham konten dan konteks penggunaan UU Terorisme. Jangan membuat pernyataan yang misleading dan menyesatkan sehingga malah membuat gaduh di dalam masyarakat akibat salah paham. 

"UU Terorisme tidak bisa dan tidak boleh digunakan untuk menjerat di luar pihak-pihak yang diduga terlibat jaringan terorisme. Para pelaku terorisme bisa jadi menggunakan hoaks dalam operandinya, yang seperti ini bisa dijerat UU Terorisme karena jelas subjeknya terduga teroris. Tapi kalau bukan atau tidak ada hubungannya dengan terorisme ya tidak bisa," tegas Jazuli. 

Anggota Komisi I ini menegaskan kembali pernyataannya bahwa menyamakan pelaku penyebaran hoaks dengan pelaku terorisme adalah tidak tepat, karena hoaks yang saat ini banyak beredar masyarakat sangat luas spektrum, variasi, dan motifnya.  

"Lagi pula sudah ada undang-undang yang bisa dipakai untuk menangani tindakan pembuat dan penyebaran hoaks, seperti UU ITE dan KUHP sehingga penggunaan UU Terorisme untuk menjerat pelaku hoaks terkait pemilu bukan saja tidak perlu tapi salah kaprah," ungkapnya. 

Untuk itu, Anggota DPR Dapil Banten ini meminta dihentikan saja polemik atas wacana yang kontraproduktif ini sehingga kita semua bisa menghadapi pemilu dengan tenang dan damai.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita