Golkar: Kasus Bowo Perbuatan Personal, Bukan Partai

Golkar: Kasus Bowo Perbuatan Personal, Bukan Partai

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan kader Golkar Bowo Sidik Pangarso merupakan perbuatan individu. Dugaan korupsi itu bukan urusan partai.

Begitu tegas Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada media, Jumat (29/3).

"Itu adalah perbuatan personal," tegasnya.

Ace menegaskan Bowo sebagai kader sudah seharusnya paham dan mengerti soal pakta integritas yang berisi imbauan untuk tidak korupsi dalam menciptakan tagline Golkar Bersih. Imbauan ini, kata Ace, telah diteken oleh seluruh pengurus DPP Partai Golkar.

Atas alasan itu, Bowo langsung diberhentikan sebagai salah satu pengurus DPP Golkar dan anggota DPR.

Sementara mengenai bantuan hukum, wakil ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan bahwa belum ada permintaan langsung dari Bowo.

"Sejauh ini tidak ada permintaan dari yang bersangkutan untuk meminta bantuan hukum," pungkasnya. [rm]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA