Din Syamsudin: Hembuskan Isu Khilafah Bisa Membuka Luka Lama

Din Syamsudin: Hembuskan Isu Khilafah Bisa Membuka Luka Lama

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Din Syamsuddin menegaskan, menghembuskan isu khilafah dan mempertentangkannya dengan Pancasila bisa membuka luka lama umat Islam.

Terkait hal itu, Din mengingatkan kepada kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menghindari penggunaan isu khilafah. Sebab, hal tersebut merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan) pada Pilpres 2019.

Din dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (30/3/2019) dinihari, menyebutkan, imbauan itu sesuai dengan Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37 pada Kamis (28/3/2019).

Menurut Din, walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al-Qur"an adalah ajaran Islam yang mulia. 

"Manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi atau "khalifatullah fil ardh"," kata Din.

Ia menjelaskan, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila.Padahal, menurut Din, masalah tersebut sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai "Darul Ahdi was Syahadah" atau negara kesepakatan dan kesaksian.

"Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam," ujar Din.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menambahkan, menisbatkan sesuatu yang dianggap Anti-Pancasila terhadap suatu kelompok adalah tindakan labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya karena dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, MUI mengimbau segenap elemen bangsa agar tidak terpengaruh, apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi Pemilu 2019 yang damai. 

"Mari kita ciptakan Pemilu/Pilpres yang damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban," ucapnya. [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita