Usai Sidang, Pengacara Ahmad Dhani Nyaris Adu Jotos dengan Jaksa

Usai Sidang, Pengacara Ahmad Dhani Nyaris Adu Jotos dengan Jaksa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2/2019) sempat diwarnai kericuhan setelah sidang selesai. Bahkan, nyaris terjadi adu jotos antara pengacara Ahmad Dhani dengan jaksa penuntut umum.

Beruntung, keributan tersebut tidak sampai berlangsung lama. Sejumlah polisi yang berada di lokasi langsung melakukan pengamanan. Kemudian kedua belah pihak langsung pisah oleh aparat.

Peristiwa itu berawal ketika sidang dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasehat hukum Ahmad Dhani selesai. Saat itu Ahmad Dhani beserta penasihat hukumnya ingin memberikan statement pada media.

Namun, tidak diperbolehkan oleh jaksa. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya jaksa memperbolehkan Ahmad Dhani memberikan statement pada media. Tetapi sambil berjalan saat memberikan pernyataan.

Saat perjalanan keluar ruang sidang, terjadi keributan antara penasihat hukum Ahmad Dhani dengan jaksa. Penasihat hukum meminta agar Ahmad Dhani tidak dibawa ke Rutan Medaeng, tapi jaksa tetap membawa Ahmad Dhani ke Medaeng.

Kericuhan pun terjadi, tapi tidak berlangsung lama. Setelah petugas kepolisian melakukan pengamanan di lokasi. Akhirnya Ahmad Dhani dibawa ke Rutan Medaeng oleh kejaksaan.

Dalam perkara ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A Ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 Ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. [okz]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita