Kepling di Medan Diwajibkan Kumpulkan 120 Suara untuk Jokowi-Ma'ruf Amin

Kepling di Medan Diwajibkan Kumpulkan 120 Suara untuk Jokowi-Ma'ruf Amin

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tekanan atau intimidasi kepada para kepala lingkungan (Kepling) bukan hanya dilakukan oleh aparat kepolisian seperti yang dituduhkan oleh Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Sumut, Gus Irawan Pasaribu. Tekanan juga dilakukan aparatur pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Di mana, setiap kepling diwajibkan mendata warganya yang memilih pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dilansir MedanBisnisDaily, setiap kepling juga diwajibkan mampu memperoleh 120 suara untuk Jokowi-Ma'ruf Amin di Pemilu 2019. Jika tidak mampu, posisinya akan digantikan dengan orang lain.

"Ada instruksi dari camat melalui lurah bahwa setiap kepling diwajibkan mampu menghasilkan 120 suara di masing-masing wilayahnya untuk paslon 01," kata seorang kepling di Kecamatan Medan Baru yang identitasnya sengaja dirahasiakan, Senin (11/2/2019).

Kata dia, 120 warga yang memilih paslon Jokowi-Ma'ruf juga harus dilengkapi identitas jelas, mulai dari foto kopi e-KTP dan kartu keluarga.

Seorang Kepling di Kecamatan Helvetia menambahkan, berdasarkan informasi yang didapatinya bahwa 120 warga yang didata itu akan diberikan hadiah sembako jelang hari pemungutan suara. "Kami lakukan ini karena perintah pimpinan," terangnya.

Ia yakin instruksi ini berlaku untuk semua kepling se-Kota Medan. Perintah itu, lanjut dia, disampaikan secara langsung atau tatap muka.

"Jadi kalau ada rapat yang mengistruksikan untuk memenangkan 01, alat komunikasi atau handphone tidak boleh dibawa masuk, mungkin untuk mengantisipasi peristiwa itu bocor keluar,," terangnya.

Terpisah, Kabag Administrasi Umum Setda Kota Medan, Syahru Rambe menepis isu tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada instruksi kepada kepling untuk memenangkan paslon presiden tertentu.

"Wali Kota tidak ada menginstruksikan itu. Kalau ada kepling yang mendukung salah satu paslon, mungkin itu sikap pribadinya," jelasnya.

Syahrul menambahkan, jika ada kepling yang diminta untuk mengumpulkan masa agar memilih paslon 01, maka sudah tidak perlu lagi ada yang namamya Pemilu.

"Tidak benar itu semua, siapa yang bilang, biar dipecat orangnya, mulut kepling itu ember," terangnya. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA