Kasus Rocky Gerung, Polisi Siapkan Ahli

Kasus Rocky Gerung, Polisi Siapkan Ahli

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga kini masih menganalisa hasil klarifikasi terhadap akademisi Rocky Gerung pada Jumat 1 Februari 2019 lalu.

"Tentunya untuk kasus pak Rocky Gerung nanti dari penyidik akan melihat namanya klarifikasi kan tidak hanya yang bersangkutan, tapi klarifikasi juga kepada saksi yang lain. Pelapor sudah kita mintai klarifikasi, kemudian saksi-saksi yang melihat, mendengar, mengetahui persitiwa tersebut. Kini sedang dianalisa penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (4/2/2019).

Argo menyatakan dalam waktu dekat ini penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi ahli. Namun sayang, Argo tak menjelaskan siapa saksi ahli yang akan diperiksa tersebut.

"Saksi ahli pun rencana akan kita hadirkan juga," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan akademisi Rocky Gerung akhirnya selesai dimintai keterangan terkait pernyataannya 'kitab suci adalah fiksi'. Sebanyak 20 pertanyaan dilontarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada Rocky Gerung.

Ia mengatakan sejak awal pengambilan keterangan pukul 15.50 hingga 20.45 WIB, ia menjelaskan perbedaan kata fiksi dan fiktif. Ia menyatakan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, dan Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda yang melaporkannya tak paham akan arti fiksi.

"Pelapor gagal paham. Saya terangkan berkali-kali, bahwa fiksi itu energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu penting dan baik. Beda dengan fiktif yang cenderung mengada-ada. Itu intinya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019) malam. [IN]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita