Janji Prabowo-Sandi untuk Papua, Pemekaran Jadi 5 Provinsi

Janji Prabowo-Sandi untuk Papua, Pemekaran Jadi 5 Provinsi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02, Prabowo-Sandi berjanji mewujudkan Papua adil makmur, jika diberi mandat oleh rakyat dan terpilih dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Djoko Santoso, saat menghadiri pembekalan caleg Partai Gerindra baru-baru ini di Jayapura.

Djoko menyatakan, Prabowo-Sandi telah mendengar dan mencermati aspirasi masyarakat Papua, yang disampaikan oleh Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni dan 29 DPC Gerindra se-provinsi Papua, dalam berbagai kesempatan. 

"Prabowo-Sandi bukan hanya mendengar, tetapi juga telah mempelajari secara serius berbagai problem pembangunan yang dirasakan masyarakat Papua. Termasuk, kebijakan-kebijakan yang telah ada sebelumnya, yaitu otonomi khusus Papua," kata Djoko melalui siaran persnya, Sabtu 23 Februari 2019. 

Djoko menyampaikan Prabowo-Sandi melihat permasalahan di Papua, tidak cukup diselesaikan hanya dengan pemberlakuan otonomi khusus, tetapi harus disertai dengan kebijakan-kebijakan strategis yang mampu mendorong efektivitas implementasi otonomi khusus, serta sinergitas strategi dan kebijakan-kebijakan nasional lainnya. 

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Papua, Yanni mengatakan, setidaknya terdapat tiga isu penting yang menjadi komitmen politik Prabowo-Sandi untuk mewujudkan Papua, yang adil dan makmur.

Pertama, adalah pemekaran Papua menjadi lima provinsi berdasarkan lima wilayah adat.

Dia menuturkan, Prabowo-Sandi menilai bahwa Provinsi Papua, memiliki wilayah yang sangat luas, dengan sumber daya alam yang sangat potensial, sehingga sudah saatnya dimekarkan menjadi minimal lima provinsi. 

"Melalui pemekaran ini, maka pembangunan di semua sektor pada lima wilayah adat tersebut dapat dipacu secara lebih cepat, karena ada lima APBD Provinsi di situ," kata Yanni.

Yanni menjelaskan, Pulau Papua memiliki lima wilayah adat yaitu Mamta, Anim Ha, Saereri, Mee Pago, dan La Pago.

Kedua, alokasi otonomi khusus diberlakukan secara parmanen

Menurut Yanni, otonomi khusus bagi Papua, termasuk Aceh, merupakan amanat negara yang telah dijamin dalam konstitusi. Karena itu, sangat tidak tepat, jika alokasi dana otonomi khusus yang diatur dalam undang-undang sekarang memiliki jangka waktu tertentu. 

"Tidak boleh kekhususannya parmanen, kemudian anggarannya bersifat temporel, ini keliru. Jadi, Prabowo-Sandi berkomitmen mengubah cara pandang negara terhadap Papua, dalam konteks penerapan otonomi khusus," kata Yanni.

Isu ketiga, adalah penempatan putra-putra terbaik Papua di semua kementerian.

Papua memiliki potensi sumber daya alam yang  sangat besar dan hampir semua jenis sumber daya alam itu ada di Papua. Karena itu, Prabowo-Sandi berkomitmen untuk memberikan akses yang lebih besar kepada putra-putri terbaik Papua menduduki jabatan-jabatan strategis di semua kementerian. 

"Jadi, bukan hanya satu orang menteri sebagaimana yang selama ini terjadi, tetapi juga harus ada pada jabatan-jabatan struktural di semua kementerian," kata Yanni.

Yanni menekankan, sejumlah nama kementerian yang seharusnya menempatkan putra Papua, dalam jabatan struktrual, karena sangat relevan bagi pengembangan potensi Papua. Nama-nama kementerian tersebut antarlain Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pariwisata. [viva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA