Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Bangsa Barat

Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Bangsa Barat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Secara sosio-politik amandemen yang dilakukan terhadap Undang-undang Dasar 1945 telah mengubah dan mengacaukan sistem ketatanegaraan.

Menurut Aktivis Sri Bintang Pamungkas, melalui amandemen itu juga Indonesia menjadi kelinci percobaan oleh nagara berat.

"Jadi memang kerjaan daripada bule globalis itu seperti itu. Indonesia hanya menjadi kelinci percobaan terhadap perubahan itu, yang pemerintah sendiri menyebut Indonesia dari ada menjadi tidak ada," kata Sri Bintang dalam diskusi "Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 45" digelar di Ballroom Djakarta Teater, Jakarta, Jumat (15/2).

Atas perubahan-perubahan yang terjadi pada amandemen itu, dia berpendapat bahwa sudah seharunya bangsa Indonesia ini kembali kepada UUD 1945 yang asli.

Karena, reformasi tahun 1998 yang pada awalnya ditujukan untuk menciptakan kehidupan politik yang lebih demokratis, ternyata juga digunakan sebagai pintu masuk untuk melakukan perubahan terhadap konstitusi Negara Republik Indonesia, UUD 18 Agustus 1945, melalui proses amandemen selama empat kali pada periode tahun 1999-2002.

Menurutnya, berubahnya status dan kedudukan MPR yang semula sebagai lembaga tertinggi negara menjadi sejajar dengan DPR, Presiden dan Mahkamah Agung telah menghilangkan fungsi MPR sebagai lembaga pemegang kedaulatan rakyat.

Nilai demokrasi yang ada dalam UUD 1945 berdasarkan prinsip musyawarah-mufakat  dengan sistem perwakilan, telah diganti dengan sistem demokrasi liberal  berbasis individualism.

"Ini, jelas tidak sesuai dengan Sila ke-empat Pancasila yang menjunjung tinggi prinsip musyawarah, kekeluargaan dan gotong-royong." tandas Sri Bintang Pamungkas. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita