Eggi Sudjana Laporkan Jokowi, Begini Respon Bawaslu

Eggi Sudjana Laporkan Jokowi, Begini Respon Bawaslu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan pihaknya akan meneliti dan mengkaji terlebih dulu laporan Eggi Sudjana terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi. Bawaslu menerima laporan tersebut pagi kemarin, 19 Februari 2019.

"Kami akan teliti laporan tersebut dengan meminta keterangan berbagai pihak terkait," ujar Abhan saat dihubungi, Selasa, 19 Februari 2019 seperti dilansir TEMPO.

Eggi bersama timnya, mengaku mewakili Aktivitas Koalisi Masyarakat Anti Hoaks, melaporkan Jokowi ke Bawaslu dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks kepada masyarakat dalam acara debat pemilihan presiden kedua pada Minggu, 17 Februari 2019. Mereka tiba di Bawaslu pukul 10.30 WIB.

"Kami sepakat untuk melaporkan saudara Jokowi dalam perspektif hukum karena dia telah memberikan keterangan palsu," ujarnya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Februari 2019.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, ini mengklaim pelaporannya ini mewakili rakyat yang ingin jujur. "Tidak boleh membohongi masyarakat," ucapnya.

Eggi menjelaskan pernyataan Jokowi yang dianggap bohong. Ia menyebut, soal impor jagung bisa ditekan menjadi 180.000 ton pada 2018, namun data Badan Pusat Statistik (BPS) justru berbeda. Berdasarkan data BPS impor jagung sepanjang tahun 2018 mencapai 737,22 ribu ton dengan nilai US$ 150,54 juta.

Eggi juga menyinggung perihal pernyataan Jokowi mengenai kebakaran hutan. Dalam debat Jokowi sempat mengklaim tidak ada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam kurun tiga tahun terakhir. Padahal faktanya berbeda.

"Padahal selama dia mimpin banyak kebakaran hutan. Contohnya, di Riau, Sumatera dan Kalimantan. Kalian, para pers, tinggal googling aja," ucap Eggi.

Atas dasar itu, Eggi meminta Bawaslu bersikap tegas kepada Jokowi. Ia bahkan menganjurkan agar Bawaslu mendiskualifikasi capres nomor urut 01 itu.[prc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita