Dada Wanita Ini Diremas oleh Pendukung 01 saat Pengadangan atas Prabowo

Dada Wanita Ini Diremas oleh Pendukung 01 saat Pengadangan atas Prabowo

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Foto: ilustrasi

GELORA.CO - Aksi penyambutan bernuansa pengadangan oleh pendukung calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, terhadap capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa pekan lalu, 19 Februari 2019, berbuntut masalah hukum. Salah satu pendukung Prabowo merasa dilecehkan, lalu melapor ke polisi. 

Laporan dugaan pelecehan seksual tersebut diajukan oleh korban berinisial TS, warga Mulyorejo, Surabaya, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat, 22 Februari 2019 lalu. Laporan sudah diterima polisi dengan nomor LPB/161/II/2019/UM/JATIM. Pihak terlapor ialah pria berinisial M.

"Untuk laporan ke Polda, itu masalah pelecehan seksual. (Laporan dan diklarifikasi awal) dari Kamis malam sampai Jumat dini hari," kata TS dikonfirmasi VIVA pada Minggu sore, 24 Februari 2019. 

TS mengungkapkan, masalah terjadi ketika Prabowo dalam perjalanan menuju lokasi acara di Tambak Deres, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur. Di jalan menuju lokasi acara, ada puluhan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin melakukan aksi sembari bernyanyi dan meneriakkan yel-yel dukungan kepada jagoan mereka. 

Aksi itu kian semangat ketika rombongan Prabowo tiba dan melintas. "Saat pengadangan, mereka mengacungkan satu jari, kami mengacungkan dua jari ke atas. Di situlah terjadi pelecehan. (Terlapor) Bukan mendorong saya, tapi memegang," ujar TS. 

"Memegangnya juga bukan sekadar memegang yang kami rasakan. Ada buktinya, ada video dan foto, nampak jelas oknum tersebut meremas (bagian dada korban)."

Memang, dalam video yang beredar, terlihat korban dengan mengenakan baju berwarna hijau mengacungkan  khas pasangan 02 simbol untuk Prabowo-Sandiaga, berhadap-hadapan dengan sejumlah orang mengacungkan satu jari. Ada satu pria seperti melerai, tetapi tangan kirinya menekan bagian dada kiri korban. 

Suasana terlihat saling beradu yel. Polisi masih mendalami apakah aksi menekan bagian dada korban itu disengaja oleh terlapor atau tidak. Kasus masih dalam penyelidikan. "Silakan melapor, itu hak setiap warga negara Indonesia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, saat dimintai konfirmasi soal itu. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita