Tim Prabowo Terima Sumbangan Kampanye Rp 4,2 Juta di Solo, Tim Jokowi Nihil

Tim Prabowo Terima Sumbangan Kampanye Rp 4,2 Juta di Solo, Tim Jokowi Nihil

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sebanyak 14 dari 16 partai politik beserta tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02, telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Startin mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) menjadi parpol dengan nilai LPSDK paling tinggi. Jumlah sumbangan yang diterima partai besutan Megawati Soekarnoputri itu mencapai Rp 1.210.492.733.

"PDIP paling tinggi laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya. Jumlahnya satu miliar lebih," ujar Nurul, Kamis (3/1).

Di urutan kedua adalah Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) dengan jumlah sumbangan dana kampanye Rp 348.476.500. Disusul Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nilai penerimaan sumbangan dana kampanye Rp 163.650.000. Penerimaan sumbangan dana kampanye terendah adalah Partai NasDem Rp 5.320.000.

"Ada 4 parpol yang tidak menerima sumbangan dana kampanye, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Berkarya dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," jelas Nurul.

Menurut Nurul, KPU hanya membuka satu hari bagi parpol melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye pada Rabu (2/1) dari pukul 09.00 - 18.00 WIB.

Dari 16 parpol yang ada melaporkan LPSDK ke KPU, Partai Garuda dan PKPI tidak melapor. Mereka tidak punya kepengurusan, sekretariat dan caleg pada Pemilu 2019," jelasnya.

Selain dari parpol, KPU Solo juga menerima LPSDK dari tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02, tingkat Kota Solo. Dari data yang masuk, pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin tidak mendapatkan sumbangan dana kampanye. Sedang pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapatkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 4.200.000. [mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita