Setelah JK Marah-marah, Perlukah KPK Periksa Komisaris Dan Direksi Adhi Karya?

Setelah JK Marah-marah, Perlukah KPK Periksa Komisaris Dan Direksi Adhi Karya?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Perlu apa tidak penyidik KPK memeriksa dewan Komisaris dan Direksi PT. Adhi Karya terkait Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengkritik pembangunan kereta ringan LRT Jabodebek yang dinilai tidak efisien.

Demikian disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief lewat akun twitter miliknya ‏@AndiArief__, Senin (14/1).

Wapres JK sebelumnya marah-marah karena biaya pembangunan moda transportasi melalui rel melayang (elevated) dinilai terlalu mahal yaitu mencapai Rp. 500 miliar per kilometer.

"Setujukan anda bila KPK segera lidik BOD dan BOC PT ADhI KARYA yang menurut pak JK ada indikasi mark up pembangunan LRT?" ujar Andi Arief.

Unggahan Andi Arief tersebut mendapat respons tidak sedikit dari netizen.

"Saya mah setuju saja. Kalau ada kecurangan terhadap keuangan negara ya harus ditindaklanjuti," kata Bona P. Fitrikananda di akun @bfitrikananda.

"Semua kontraktor bang harus diaudit. Kami gak rela, uang negara ada kebocoran sedikitpun. Kami gak rela mereka makan makan enak pakai uang negara, padahal merek sudah digaji," timpak pemilik akun @AbuKhalief. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita