Serang Gerindra, Ternyata Jokowi Pernah Bilang Eks Napi Koruptor Punya Hak Caleg

Serang Gerindra, Ternyata Jokowi Pernah Bilang Eks Napi Koruptor Punya Hak Caleg

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pada debat perdana Pilpres 2019 di Bidakara, Kamis (17/1/2019) Jokowi menyerang Prabowo Subianto dan Partai Gerindra yang ia katakan memiliki caleg mantan napi koruptor.

Serangan Jokowi ini merupakan sebuah blunder besar, ibarat mencetak gol bunuh diri ke gawangnya sendiri.

Pertama, karena Partai terbanyak korupsi justru PDIP, partainya Jokowi sendiri.

Dan kedua, justru Jokowi sendiri yang bilang bahwa mantan Napi koruptor punya hak untuk jadi Caleg karena itu adalah hak konstitusionalnya.

Jokowi menegaskan, mantan narapidana kasus korupsi punya hak untuk mencalonkan diri dalam pemilu legislatif.

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi rencana Komisi Pemilihan Umum melarang mantan napi korupsi untuk menjadi caleg dalam Pemilu 2019.

“Kalau saya, itu hak. Hak seseorang berpolitik,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018), dikutip dari Kompas.

Jokowi mengatakan, konstitusi sudah menjamin untuk memberikan hak kepada seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk mantan napi kasus korupsi.

Jokowi mengakui adalah wilayah KPU untuk membuat aturan. Namun, Jokowi menyarankan agar KPU melakukan telaah lagi.

“Silakan lah KPU menelaah. KPU bisa saja mungkin membuat aturan. Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda ‘mantan koruptor’,” kata Jokowi.

Niat KPU melarang mantan napi kasus korupsi untuk menjadi caleg ini juga sebelumnya mendapat penolakan dari DPR, Kementerian Dalam Negeri hingga Bawaslu. Namun, KPU menegaskan akan tetap membuat aturan tersebut dan memasukkannya dalam Peraturan KPU. [red]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita