Ridwan Kamil Ungkap Alasan Dirinya Tak Diperiksa Bawaslu seperti Anies Baswedan

Ridwan Kamil Ungkap Alasan Dirinya Tak Diperiksa Bawaslu seperti Anies Baswedan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - ANIES Baswedan dan Ridwan Kamil sama-sama mengacungkan jari dukungannya kepada Capres-Cawapres tertentu di acara terpisah. 

Tapi nasib keduanya berbeda. Anies Baswedan kemudian diperiksa Bawaslu Bogor, sedangkan Ridwan Kamil lolos dari pemeriksaan. 

Seperti diketahui Anies Baswedan lebih condong ke kubu Prabowo-Sandi, sedangkan Ridwan Kamil lebih condong mendukung Jokowi-Ma'ruf. 

Lalu mengapa Ridwan Kamil bisa lolos dari pemeriksaan Bawaslu padahal melakukan aksi yang sama dengan Anies Baswedan? 

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bogor menunjukkan tajinya dengan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dugaan kampanye terselubung untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kejadian itu berlangsung saat Anies menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat pada 17 Desember 2018.

Dalam acara tersebut, ia mengacungkan ibu jari dan jari telunjuk, sebagaimana simbol pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Anies mengatakan, sebenarnya ia dipanggil oleh Bawaslu Bogor. Namun, pemeriksaan dilakukan di Bawaslu RI untuk memudahkan.

"Dipanggil Bawaslu Bogor. Cuma diatur sama mereka lokasinya di Jakarta sehingga memudahkan," kata Anies di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin.

Pantauan Kompas.com, Anies tiba di Kantor Bawaslu pukul 13.00 WIB.

Ia terlihat mengenakan seragam dinas.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kampanye terselubung.

Pelapor adalah Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).

Anies Baswedan dituding menyalahgunakan jabatan sebagai kepala daerah untuk mengampanyekan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2019.

Menurut Pasal 281 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kepala daerah dilarang menggunakan fasilitas jabatannya untuk berkampanye.

Sementara Ayat 2 pasal yang sama menyebutkan, kepala daerah yang hendak berkampanye harus mengambil cuti jika dilakukan pada hari kerja.

Pasal 547 Undang-Undang Pemilu juga menyebutkan pejabat negara mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Bawaslu Provinsi Lain Bagaimana?

Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Bawaslu semoga menjadi perhatian bagi kepala daerah agar lebih hati-hati memberi dukungan terbuka kepada calon Presiden dan Wapres 2019.

Di Sulsel, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberi dukungan kepada pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin.

Di sejumlah kesempatan Nurdin Abdullah memberi pernyataan terbuka dukungan kepada pasangan nomor urut 01 itu.

Seperti ketika Nurdin Abdullah dan sejumlah kepala daerah menghadiri peresmian relawan Galang Kemajuan (GK) Ladies Sulawesi Selatan.

GK Ladies Sulsel mendeklarasikan diri untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Hotel Claro Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Sabtu (24/11/ 2018).

Hadir dalam deklarasi ini Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto, Wali Kota Palopo Judas Amir dan Bupati Luwu Terpilih Basmin Mattayang.

 “GK Jokowi Ladies ini akan bergerak dan memberikan kontribusi suara untuk Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 mendatang,” kata Ketua Umum Gk Ladies, Lana Koentjoro.

Lana Koentjoro mengungkapkan bahwa GK Ladies ini telah terbentuk di 24 Provinsi. Khusus di Sulsel GK Ladies menargetkan 50 persen pemilih perempuan memilih Jokowi-Ma’ruf.

“Kita akan turun ke lapanganbertujuan mengajak perempuan Indonesia serta mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan perempuan dan mempromosikan keberhasilan jokowi,” katanya.

Selain GK Ladies, GK Jokowi dan GK Milenial juga mendeklarasikan diri memenangkan Jokowi-Ma’ruf di Sulsel.

Galang Kemajuan (GK) Ladies Sulawesi Selatan mendeklarasikan diri untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Mereka mendeklarasikan diri di Hotel Claro Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Sabtu (24/11/ 2018).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga menghadiri peresmian Posko Pemenangan Jokowi-Maruf di Sulsel.

Ketua Tim Kampanye Partai Koalisi Pengusung Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Syamsul Bachri menegaskan Prof Nurdin Abdullah, mendukung penuh para perjuangan tim Jokowi-Ma'ruf di Sulsel.

"Beliau mendukung penuh Bapak Jokowi-Ma'ruf. Beliau juga memberikan tempat (rumah perjuangan Prof Andalan) ini sebagai markas perjuangan tim Jokowi-Ma'ruf," kata Syamsul Bachri, Rabu (26/9/2018) malam.

 Usai Sambutan, Syamsul meminta Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah meresmikan bekas rumah perjuangan Prof Andalan.

Jawaban Ridwan Kamil 

Sementara itu terkait video Ridwan Kamil mengacungkan jari dukung terhadap Jokowi-Maruf yang tersebar mendapat tanggapan langsung dari Ridwan Kamil. 

Ridwan Kamil menuliskan itu dalam akun instagramnya @ridwankamil, beberapa waktu. 

'KENAPA PAK RIDWAN KAMIL TIDAK DIPERIKSA BAWASLU? kan mengacungkan jari ini itu segala rupa. JAWAB: Saya melakukan aktivitas terkait kampanye/politik pilpres 2019 dll itu di akhir pekan sesuai aturan atau ambil cuti jika terpaksa di hari kerja. _____ PEJABAT NEGARA itu jika mau kampanye atau mengacungkan jari kampanye, aturannya: TIDAK BOLEH DI HARI/JAM KERJA. Pilihannya adalah CUTI di hari kerja dgn ijin kemendagri atau tidak perlu cuti jika berkegiatan di akhir pekan. _____ COBA pahami berita itu dengan ilmu dan aturan, Insya Allah akan aman. Silakan dibaca slide nya. Hatur Nuhun', tulis @ridwankamil. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita