Puluhan Bendera PDIP di Tiang Lampu Jalan Kota, Walkot Jaksel: Itu Kewenangan Bawaslu

Puluhan Bendera PDIP di Tiang Lampu Jalan Kota, Walkot Jaksel: Itu Kewenangan Bawaslu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Puluhan bendera PDIP terpasang pada tiang-tiang lampu jalan di kawasan Jakarta Selatan. Hal ini tentunya disayangkan banyak pihak karena tidak seharusnya fasilitas publik dimanfaatkan untuk kepentingan partai.

Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengakui memang belum melihat bendera-bendera tersebut terpasang di tiang lampu. Namun ia mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menertibkannya.

"Belum tahu saya. Coba kamu tanya ke Bawaslu ya itu ranah mereka, saya nanti akan koordinasi sama Bawaslu," jelasnya saat dihubungi, Senin (7/1).

Namun, Marullah menegaskan bahwa tindakan tersebut tidaklah diperbolehkan karena menggangu kegunaan tiang lampu. Ia pun enggan berkomentar banyak dan akan menyerahkan ke Bawaslu.

"Kalau tiang bukan punya kami ya, punya PLN nanti kami akan sampaikan juga ke mereka. Itu koordinasi kami, menyampaikan tiang utilitas dipakai untuk bendera," ungkap Marullah.

Marullah menyatakan akan mengonfirmasi kebenaran hal ini ke Bawaslu agar semuanya jelas. Namun ia mengimbau agar semua pihak tidak melakukan hal yang sama dan berpikir sebelum bertindak.

Pantauan JawaPos.com di lokasi, puluhan bendera merah berentetan terpasang mulai dari belokan Pancoran engarah ke Jalan Soepomo depan Universitas Sahid, hingga ke Jalan Saharjo depan Balai Sudirman. [Jp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita