Pose 2 Jari Anies, Disoal Bawaslu Dibela Warganet

Pose 2 Jari Anies, Disoal Bawaslu Dibela Warganet

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab soal pose dua jari yang dipersoalkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (7/1/2019) kemarin, diperiksa Bawaslu Jakarta terkait jari telunjuk dan jempol yang diacungkannya di acara Konferensi Nasional (Konfernas) Gerindra di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 17 Desember 2018 lalu.

Menurut Anies, setiap orang bisa memiliki interpretasi berbeda atas simbol. Termasuk lazimnya dua jari yang biasa disimbolkan jari telunjuk dan jari tengah.

Ia juga menyebut gestur dua jari pada umumnya adalah jari telunjuk dan jari tengah.

"Setiap orang bisa memiliki interpretasi atas simbol, dan normalnya kalau orang mengatakan dua jari ya pakai jari telunjuk dan jari tengah. Itulah normalnya orang dan selama ini juga pasangan selalu menggunakan dua itu," jelas Anies.

Anies sebelumnya dilaporkan atas dugaan kampanye terselebung. Dugaan ini bermula dari laporan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).

Usai diperiksa Bawaslu, Anies mengaku dicecar 27 pertanyaan seputar laporan itu. 

Anies mengatakan, bahwa dalam acara itu ia menyampaikan sambutan yang sesuai dengan video yang dilaporkan ke Bawaslu.

"Tidak lebih dan tidak kurang sehingga tidak perlu saya menambahkan. Karena apa yang terucap di situ jelas kalimatnya bisa di-review dan Bawaslu bisa menilainya. Itu saja sih," kata Anies.

Ia juga menyatakan tak ada yang salah dengan kedatangannya ke Konfernas Gerindra. Karena sehari sebelumnya, ia telah melayangkan surat izin ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

"Sebagai Gubernur bisa mendatangi kegiatan apapun yang legal di negeri ini. Jadi ini bukan kegiatan ilegal, kegiatan legal dan normal-normal saja bagi seorang Gubernur untuk mendatangi kegiatan yang diselenggarakan oleh partai politik," ucap Anies.

Anies menyatakan, dirinya siap memberi klarifikasi tambahan jika diminta.

Bawaslu: Anies Terancam Penjara 3 Tahun

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, selama dua jam pemeriksaan, Anies mengklarifikasi laporan yang menyebutkan dirinya melakukan kampanye terselubung.

"Poin klarifikasi sekitar hal yang dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 547 sanksi pidana, itu tindakan menguntungkan dan merugikan (paslon). Yang dilaporkan itu pengacungan simbol yang dianggap simbol paslon nomor urut 02," kata Irvan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Dia menegaskan, Anies bisa dijerat dengan Pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jika terbukti melakukan kampanye saat sedang bertugas sebagai kepala daerah.

Pasal tersebut mengatakan, setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah.

Irvan juga mengatakan, jika keterangan terlapor dirasa sudah cukup, Bawaslu nantinya akan mendalami kasus bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Selanjutnya, Bawaslu akan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan.

Anies Dapat Dukungan Warganet

Menanggapi pemeriksaan Bawaslu terhadap Anies tersebut, sejumlah akun twitter ramai-ramai membela Anies. 

Ustad Hassan Haikal, misalnya, memposting: 
kenapa Luhut acungkan gak diperiksa? 
Sedangkan Anies acungkan diperiksa?

“Karena seribu Luhut acungkan apapun gak ada pengaruh buat rakyat, tapi satu Anies akan diikuti seluruh rakyat Indonesia,
Sampai disini paham? 
Kenapa mereka panik?,” ciut Hassan Haikal Barras di akun twitternya @haikal_hassan

Samentara akun @putrabanten80 menciut begini: 
“Sama-Sama Pemimpin Daerah Dan Sama Ngacungin Jari Hanya Beda Dukungan, Tapi Perlakuannya Berbeda. Seperti Inikah Keadilan?”

Akun @putrabanten80 kembali mencuit: 
Semakin Liar Rezim ini, Tajam Ke Pihak Oposisi Tapi Tumpul Ke Pihak Penguasa?

“Saya tdk akan pernah percaya @bawaslu_RI sebelum gubernur yg mengacungkan jari 1 mendukung jokowi dipanggil juga dan diminta keterangan..... semoga @bawaslu_RI sadar klo usia adalah urusan Allah.... msh ad waktu utk bertaubat,” katanya mencuit lagi.

Akun lain menulis: “Soal Simbol dua jari dan simbol satu jari itu langgar peraturan atau ketentuan? Ko pake klarifikasi segala?” 

Sedangkan aku  @inoninataa menulis:  “Saya tdk akan pernah percaya @bawaslu_RI sebelum gubernur yg mengacungkan jari 1 mendukung jokowi dipanggil juga dan diminta keterangan..... semoga @bawaslu_RI sadar klo usia adalah urusan Allah.... msh ad waktu utk bertaubat.”

Tak hanya itu, ratusan akun twitter lainnya ikut mendukung Anies dan mendoakannya. Akun @BNurvia misalnya, mecuit:  Tokoh oposisi apa lgi seorang anies yg prnh bersaing dng ahox dendam kesumat masih mlekat di hati rezim...anies baswedan pasti dibidik dicari celah kesalahannya ..pak anies rakyat bersamamu ..”

Sedangkan @Sulvis69 mencicit juga dengan menulis:  “Bawaslu...jangan jadi Tirani. Berkacalah kpd Kepala.Daerah lainnya, yg terang2an Mendukung JKW dan Mengangkat Satu Jari ..@bawaslu_RI ..jgn lah Jadi Fir’aun generasi selanjutnya.” [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita