Polri Buat Tim Gabungan Buru Pemukul Perempuan sedang Salat di Masjid

Polri Buat Tim Gabungan Buru Pemukul Perempuan sedang Salat di Masjid

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi masih memburu pelaku pemukulan perempuan yang sedang salat di masjid. Polisi menginvestigasi ke pihak keluarga untuk mengetahui keberadaan pelaku.

"Kita bentuk tim gabungan untuk lakukan penyelidikan terhadap pelaku yang memang identitas pelaku sudah diketahui, ada juga rekaman CCTV. Yang bersangkutan belum berhasil dilakukan penangkapan. Satu kesulitan, yang bersangkutan tidak menggunakan sarana komunikasi. Jadi kita cenderung lakukan investigasi ke pihak keluarga," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yaya Suryana, saat dihubungi, Senin (31/12/2018) malam.

Kasus ini ditangani di Polresta Samarinda. Polisi sudah mendatangi rumah pelaku, namun tidak didapati keberadaan pria berinisial MJ itu.

Polisi mengetahui alamat pelaku karena memegang fotokopi KTP MJ. Diketahui, MJ sudah berada di Masjid Al Istiqomah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, sejak tiga hari sebelum adanya peristiwa pemukulan.

"Memang yang bersangkutan itu sudah berada di masjid tersebut selama tiga hari sebelum kejadian. Sudah di situ, diketahui oleh marbut, penjaga masjid. Makanya kita punya kopi KTP-nya. Tiba-tiba pada hari tersebut, pukul 14.00, korban dipukul dari belakang," ucap Yaya.

Akibat pemukulan itu, korban perempuan berinisial MAN mengalami luka lebam di bagian pundak. Motif pemukulan belum diketahui karena belum ada keterangan dari pelaku.

"Tanpa kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan kita belum tahu (motif pemukulan)," ujar Yaya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pemukulan itu terjadi pada hari Jumat (28/12) pukul 14.05 Wita. Dari rekaman CCTV tampak pelaku memukul korban menggunakan balok dengan keras dari belakang.

Setelah itu pelaku keluar masjid. Korban pun terjatuh. Korban yang sempat ingin mengejar pelaku sempat kesulitan bangun karena kehilangan keseimbangan setelah dipukul pelaku.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita