Polisi Temukan Transaksi Artis Prostitusi Online Rp2,8 Miliar

Polisi Temukan Transaksi Artis Prostitusi Online Rp2,8 Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Fakta-fakta mencengangkan segera terungkap dari hasil penyelidikan forensik data rekaman digital telepon seluler milik kedua mucikari kasus artis prostitusi online yang melibatkan para artis ibu kota.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya juga berhasil mendapat rekening koran yang diduga milik Siska.

Yang mengejutkan, dalam rekening tersebut, diketahui jumlah transaksi dari bisnis penyediaan layanan seks yang menyediakan para artis ini mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 2,8 miliar.

“Ini masih dari satu rekening (milik mucikari Siska) saja, belum rekening yang lain. Kami masih kembangkan yang lainnya saat ini,” tuturnya.

Selain itu, polisi juga mengidentifikasi lima nama artis yang memakai jasa para mucikari. Lima artis itu tidak termasuk Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila.

Fakta ini terungkap setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan transaksi digital dan elektronik perbankan kedua mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tantri Novanta.

Polisi menemukan ada lima nama artis lagi yang siap ‘menjual diri’ lewat kedua mucikari tersebut. Mereka berinisial AC, TP, BS, ML, dan RF.

Untuk mengusut keterlibatan mereka, kelima artis ini secepatnya akan dimintai keterangan sebagai saksi. Hal ini sekaligus untuk menguatkan berkas kasus artis prostitusi online yang menjerat kedua mucikari tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, setelah penyelidikan pihaknya menemukan ada lima dari total 45 nama artis yang diidentifikasi terlibat prostitusi online yang dikoordinir oleh kedua mucikari tersebut. Mereka sudah diketahui identitasnya.

“Setelah dialkukan penyelidikan terhadap pesan whatsaap kedua mucikari ini, ada lima masing-masing AC, TP, dan BS yang disediakan oleh tersangka Tantri Novanta. Sedangkan, dari Siska diidentifikasi dua nama ML dan RF. Mereka ini akan segera kami panggil untuk dimintai kesaksiannya,” tegas Kapolda.[psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA