Polisi Tangkap 2 Orang Terduga Penyebar Hoax Surat Suara

Polisi Tangkap 2 Orang Terduga Penyebar Hoax Surat Suara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sebanyak dua orang ditangkap polisi diduga terkait berita bohong atau hoax soal tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos pada gambar pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

Mereka adalah HY dan LS. Keduanya diciduk di Bogor dan Balikpapan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan hal itu.

"Dari tim yang sudah dibentuk Kabareskrim dengan cepat dan saat ini sudah diamankan dua orang," ucapnya di Kantor Divisi Humas Polri, Jumat 4 Januari 2019 seperti dikutip viva.

Dia menambahkan, keduanya sama-sama berperan menerima konten informasi hoax kemudian menyebarluaskan tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Keduanya belum ditahan, hingga kini terduga pelaku masih diperiksa intensif guna mengetahui siapa pihak pertama yang melakukan penyebaran.

"Keduanya menerima konten langsung diviralkan. Kemudian penyidik melakukan profiling dan identifikasi siapa yang menyebarkan hoax terhadap tentang isu hoax 7 kontainer itu. Ini yang sedang dikerjakan dan dalami," katanya lagi.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Polri melakukan penyelidikan setelah Komisi Pemilihan Umum melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, Kamis 3 Januari 2019.[viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita