Nama Menteri Rini Soemarno Muncul Di BAP Eni Saragih

Nama Menteri Rini Soemarno Muncul Di BAP Eni Saragih

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih menyebutkan ada peran Menteri BUMN, Rini Soemarno dalam kasus suap proyek PLU Riau-1.

Hal tersebut terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) Eni yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

Dalam BAP tersebut, Eni menyatakan mantan Ketua DPR, Setya Novanto dan pemilik saham PT. BlackGold Natural Resoursces Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo sempat meminta proyek pembangkit listrik di Pulau Jawa pada Dirut PLN Sofyan Basir.

"Menurut Setya Novanto, iya gue udah ketemu sama Rini dan Sofyan Basir, dan menurut mereka (Rini dan Sofyan) nggak bisa, tapi kalau luar Jawa sih oke," ujar Rudi Alfonso, selaku pengacara Eni.

"Menteri BUMN, Rini Soemarno," jawab Eni saat dikonfirmasi siapa Rini yang dimaksud dalam BAP tersebut.

Dijelaskan Eni, memang Rini tidak berperan langsung dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1. Tetapi lebih kepada posisinya sebagai menteri yang membawahi PT. PLN Persero.

"Jadi nyambung antara BUMN dengan PLN. Mungkin demikian yang disampaikan Setya Novanto pada waktu itu," kata Eni.

Dalam perkaranya, Eni didakwa dengan dua dakwaan. Pertama, menerima uang senilai  Rp 4,75 miliar dari Johannes Budistutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, pemenang proyek PLU Riau-1.

Selain itu, dia juga didakwa menerima uang dengan total Rp. 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari sejumlah pengusaha untuk pembiayaan suaminya yang berkontestasi di Pilkada Kabupaten Temanggung.  [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita