Mahfud Setuju Usulan Jokowi, Said Didu: Janji Baru Lagi?

Mahfud Setuju Usulan Jokowi, Said Didu: Janji Baru Lagi?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan adanya lembaga legislasi nasional untuk membenahi tumpang tindih aturan.

Usulan tersebut dinilai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD adalah sebagai terobosan baru .

Menurut Mahfud, lembaga legislasi nasional diperlukan agar tidak terjadi lagi tumpang tindih peraturan antara pusat dan daerah. Saat ini, pusat dan daerah berjalan tak berbarengan.

Komentar Mahfud tersebut ditimpali oleh mantan staf khusus Menteri ESDM, Said Didu. 

Said Didu menilai seharusnya usulan tersebut bisa dieksekusi Jokowi, karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih berkuasa.

"Mohon pencerahan Pak Mahfud kenapa tidak dilakukan mulai saat berkuasa ? Ini janji baru lagi ?" kata Said Didu, kemarin malam (Kamis, 17/1).

Usulan tersebut tercetuts dalam debat capres. Jokowi mengatakan sinkronisasi daerah dengan pusat adalah hal penting. 

Salah satunya Jokowi ingin membuat pusat legislasi nasional yang langsung dikontrol presiden.

"Kami akan sambungkan fungsi legislasi yang ada di kementerian. Dan kita gabungkan dengan pusat legislasi nasional, sehingga dikontrol presiden, satu pintu, jadi tidak tumpang tindih," ujar Jokowi. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita