KPU Tak Tinggal Diam, Hoax 7 Kontainer Kotak Suara Tercoblos Dilaporkan ke Bareskrim

KPU Tak Tinggal Diam, Hoax 7 Kontainer Kotak Suara Tercoblos Dilaporkan ke Bareskrim

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melaporkan kabar hoax adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ke pihak kepolisian.

“Kita sudah laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor pelayanan utama Ditjen Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis dini hari (3/1).

Arief mengaku mendengar kabar soal masuknya tujuh kontainer berisi surat yang tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok sejak kemarin sore. Sebelum menggali informasi ke pihak Ditjen Bea Cukai Tanjung Priok dirinya sudah yakin kabar tersebut tidak benar alias hoax.

Seelumnya, beredar rekaman suara seorang pria yang mengabarkan adanya pengiriman tujuh kontainer surat suara dari China di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut pria tersebut surat suara sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1. Dalam satu kontainer terdapat 10 juta surat suara Pilpres.

“Kami minta aparat kepolisian untuk melacak, untuk mencari siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara itu,” desak Arief.

Arief memastikan kabar hoaks disebarkan oleh orang jahat dengan maksud untuk mendelegitimasi pemilu, termasuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

“Akan kita lawan. Kami berharap pelakunya segera ditangkap,” tukas Arief.[psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA