Komnas HAM juga Ajukan Pembebasan Ba’asyir tapi Ditolak, Netizen: Saat itu Pilpres Masih Jauh

Komnas HAM juga Ajukan Pembebasan Ba’asyir tapi Ditolak, Netizen: Saat itu Pilpres Masih Jauh

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Perjuangan membebaskan pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir sudah dimulai sejak lama. Salah satunya oleh anggota Komnas HAM Siane Indriani yang kini menjadi anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa tahun lalu Siane menandatangani surat Komnas HAM untuk membebaskan Ba’asyir. Alasannya, karena yang bersangkutan sudah berada di usia lanjut dan menderita beragam penyakit.

“Tapi kemudian masih ditolak pemerintah,” urainya dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1), dikutip dari RMOL.

Namun demikian, Dahnil tetap bersyukur mendapat kabar pembebasan Ba’asyir. Menurutnya, pembebasan itu memang sudah saatnya dilakukan.

“Sekarang beliau bebas tanpa syarat memang kalau orang jawa bilang 'wayahnya'," tutup Dahnil.

Di akun twitternya, Dahnil juga mengomentari cuitan Menag Lukman Hakim Syarifuddin soal pembebasan Ustadz Baa'syir dengan alasan kemanusiaan.

"Pak Menteri mohon maaf. Dua tahun lalu usulan dari Komnas HAM yg ditandatangani oleh Mbak @Indriasiane juga disampaikan, kenapa tdk dikabulkan dan disegerakan saat itu ya? . Pada saat itu alasannya kemanusian juga Pak", balas Dahnil.


Pengacara Mahendradatta justru mengungkap bahwa sebetulnya Ust. Abu Bakar Ba'asyir dapat bebas bersyarat pada 28 Desember 2018 lalu.




Warganet kemudian berkomentar.

"Beda bung pada saat itu belum mendekati kampanye kalau sekarang sudah kampanye.jadi kemanusian itu adanya di ahir2 menjelang kampanye biar mayrakat tau kalau jolowi tidak sekejam apa yg di sangkakan," cuit @Kelipurlara2.

"Waktu itu Pilpres masih jauuuuuh....," cuit @fauzie_amril.

"ada udang dibalik bakwan, cari moment ini jelang pilpres cari sempati rakyat sudah cerdas Pak Menag," cuit @sanikomputer_id. [red]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA