Kasus Suap Pemenangan Pilkada, Bupati Purbalingga Ngaku Diberi 100 Juta oleh Ganjar Pranowo

Kasus Suap Pemenangan Pilkada, Bupati Purbalingga Ngaku Diberi 100 Juta oleh Ganjar Pranowo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi mengaku menerima sejumlah uang dari berbagai pihak dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. 

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (7/1/2019), Tasdi mengaku menerima uang baik dari bawahannya, pengusaha, hingga anggota dewan. Salah satu pemberian uang yaitu dari calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

"Rp 100 juta dari Pak Ganjar Pranowo, dikasih melalui ajudan," kata Tasdi saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin siang. 

Tasdi mengatakan, pemberian uang tersebut diberikan saat Ganjar menghadiri kegiatan deklarasi di Purbalingga. Sesaat sebelum kegiatan tersebut, uang itu diberikan oleh ajudan Ganjar. 

Pemberian uang dilakukan di kediaman Tasdi. 

"Dikasih bulan Mei, beliau datang ke Purbalingga acara deklarasi. Sebelum itu transit di rumah saya beri Rp 100 juta untuk operasional pemenangan (Pilkada Jateng)," tambahnya. 

Deklarasi pemenangan Ganjar-Yasin di Purbalingga dilakukan pada 27 Maret 2018. Tasdi yang juga ketua DPC PDI-P menargetkan perolehan Ganjar-Yasin sebanyak 77,7 persen. Deklarasi kala itu dihadiri ribuan warga setempat dan peserta partai koalisi. 

Selain Ganjar, anggota DPR Utut Adianto juga disebut memberi uang untuk gotong-royong sebanyak Rp 180 juta. Sama halnya dengan Ganjar, pemberian uang dilakukan di kediaman pribadinya. 

"Semua keterangan saya ada di berita acara pemeriksaan," tambahnya. 

Seusai sidang, Tasdi mengaku bahwa sebagian uang pemberian dari para pihak belum sempat digunakan untuk modal pemenangan partai. Termasuk uang pemberian dari Ganjar Pranowo. 

"Uangnya belum dipakai karena saya keburu ditangkap KPK. Uangnya dibawa KPK," tambahnya. 

"Uang belum digunakan, rencana 10 Juni untuk buka bersama," pungkasnya. [kompas]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita