Jokowi Dituding 'Korbankan' BUMN demi Proyek Tol dan BBM 1 Harga

Jokowi Dituding 'Korbankan' BUMN demi Proyek Tol dan BBM 1 Harga

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus mantan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membebani BUMN karena sejumlah program, yaitu BBM Satu Harga dan pembangunan tol.

Didu menjelaskan, BUMN diberi penugasan oleh pemerintah membangun infrastruktur yang tidak diminati oleh swasta, sementara APBN tidak cukup.

"Swasta karena nggak layak nggak mau. Terus APBN nggak cukup karena pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 7% sampe 8% hanya 5% sehingga penerimaan negara kurang," katanya dalam diskusi tentang 'Jejak-jejak Kebohongan Jokowi?' di Seknas Prabowo-Sandi, Selasa (22/1/2019).

Dalam memberi penugasan kepada BUMN ini, pemerintah pun dianggap menyalahi aturan yang ada. Biaya yang dibebankan ke BUMN tidak diganti dalam bentuk subsidi.

"UU BUMN menyatakan pemerintah dapat menugaskan BUMN, apabila memberi penugasan maka seluruh biayanya yang tidak layak secara ekonomi seluruhnya ditanggung pemerintah ditambah margin yang layak," jelasnya.

Berikutnya soal BBM Satu Harga, menurut dia itu sebenarnya bukan program pemerintah. Itu merupakan kegiatan perluasan pembangunan SPBU oleh Pertamina.

"Jadi ini adalah perluasan pembangunan SPBU oleh Pertamina bukan oleh negara, bukan oleh pemerintah. Itu namanya dibungkus BBM Satu Harga," ujarnya.

"Nah BBM Satu Harga berapa kerugian Pertamina. Kira kira sekarang sudah Rp 20 triliun sampai Rp 25 triliun kerugian Pertamina," tambahnya.

Berdasarkan catatan detikFinance, di 30 Juni 2017, kerugian Pertamina ditaksir mencapai US$ 957 juta atau sekitar Rp 12 triliun. Kerugian penjualan premium maupun solar itu termasuk juga dari Program BBM Satu Harga. 

Direktur Utama Pertamina yang saat itu dijabat Elia Massa Manik, meluruskan bahwa sebenarnya Pertamina tidak tekor sampai Rp 12 triliun. Hanya saja, harusnya Pertamina mendapat tambahan penerimaan Rp 12 triliun jika harga solar dan premium sesuai dengan formula yang ditetapkan pemerintah. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita