ICW: Dana Kampanye Jokowi-Maruf Disokong Pihak Ketiga, Prabowo-Sandi dari Kocek Sendiri

ICW: Dana Kampanye Jokowi-Maruf Disokong Pihak Ketiga, Prabowo-Sandi dari Kocek Sendiri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat perbedaan kontras soal asal-usul dana kampanye pasangan Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga.

Diketahui, dana kampanye Jokowi-Maruf yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 55, 9 miliar.

Sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen berasal dari Perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG.

Sementara 14 persen sisanya berasal dari badan usaha, parpol, dana pribadi Jokowi, dan perseorangan.

Dana kampanye Prabowo-Sandi yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp 56,05 miliar, dengan rincian 73 persen dari Sandiaga dan 24 persen dari Prabowo, sisanya berasal dari kelompok, parpol, dan perseorangan.

"Sumbangan dari Jokowi-Maruf secara perseorangan tidak besar, didominasi oleh dua kelompok tersebut. Sebaliknya, sumbangan Prabowo-Sandi banyak dari mereka sendiri dibandingkan kelompok," ucap Peneliti ICW Almas Sjafrina dalam paparannya di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

"Artinya, Jokowi-Maruf lebih banyak mendapatkan sumbangan pihak ketiga yang berasal dari kelompok," imbuhnya.

Lebih lanjut, ICW mengatakan pasangan nomor urut 02 belum banyak menerima sumbangan dari partai politik maupun dari pihak ketiga pada periode sebelum Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) 1 Januari lalu.

"Ini sejalan dengan pernyataan Prabowo-Sandi yang menyatakan belum mendapatkan sumbangan dari pihak ketiga, yang seharusnya dari perusahaan juga," tutur Almas. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita