Gerindra soal Perobekan Buku Tamu Relawan Prabowo: Mustahil Polisi Terang-terangan Tak Netral

Gerindra soal Perobekan Buku Tamu Relawan Prabowo: Mustahil Polisi Terang-terangan Tak Netral

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Gerindra meyakini pihak kepolisian tidak akan terang-terangan bersikap tidak netral dalam Pemilu 2019. Keyakinan itu disampaikan terkait dengan insiden seorang polisi menyobek buku di Rumah Pemenangan Prabowo-Sandiaga di NTB.

"Intinya kami kan, seluruh masyarakat menginginkan bahwa polisi itu harus netral dan kami meyakini juga polisi tidak akan berani terang-terangan berperilaku tidak netral seperti itu kan," kata anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, saat dimintai tanggapan detikcom, Rabu (2/1/2019).

Andre menganggap insiden penyobekan ini sebagai pelajaran bagi semua pihak yang ada di dalam institusi negara. Dia menegaskan institusi negara yang tidak netral akan berhadapan dengan rakyat.

"Tapi ini pelajaran penting bagi kita bersama. Sekali lagi, apa pun institusi negara harus berperilaku adil, berperilaku netral. Tidak berperilaku netral, tidak berperilaku adil, pasti akan berhadapan dengan rakyat. Ingat, kekuatan rakyat tidak akan mampu dilawan oleh institusi negara apa pun yang tidak berperilaku adil dan berperilaku netral di Pilpres 2019," papar Andre.

Sebelumnya, penyobekan buku di Rumah Pemenangan Prabowo-Sandiaga dilakukan oleh seorang polisi dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit). Video insiden tersebut ramai beredar di media sosial dengan judul 'penyobekan buku tamu di rumah aspirasi Prabowo-Sandi oleh polisi'.

Menurut Kabid Humas Polda NTB I Komang Suarta, insiden tersebut terjadi pada Selasa (1/1/2019) pagi. Namun masalah tersebut sudah selesai setelah pihak polisi yang menyobek dan pengurus Rumah Pemenangan Prabowo-Sandiaga dimintai klarifikasi.

"Setelah dikumpulkan bersama, diklarifikasi, baru dia minta maaf si Madam atau Andi ini yang mengatakan menyobek. Itu videonya juga sudah ada, video dia (Andi) mengucapkan kesalahpahaman saja, setelah itu ada mediasi. Jadi sudah selesai," terang Komang saat dihubungi detikcom, Rabu (2/1/2019). [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita