Dilaporkan ke Bawaslu soal Kampanye Jokowi, Ridwan Kamil: Apa Dasar Hukumnya

Dilaporkan ke Bawaslu soal Kampanye Jokowi, Ridwan Kamil: Apa Dasar Hukumnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara menanggapi langkah Koordinator Pelaporan Bela Islam atau Korlabi yang melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, karena diduga berkampanye untuk Jokowi di Pilpres 2019.

Ridwan meminta si pelapor, agar menjelaskan pasal yang dilanggar. Ia mengaku berkampanye pada saat yang tak menyalahi aturan, yakni Minggu lalu, 2 Desember 2018.

“Saya tanya, ada enggak pelanggaran hukum? Enggak ada, aturannya jelas,” ujar Ridwan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 10 Januari 2019.

Menurutnya, kampanye pada akhir pekan bukan pelanggaran pidana Pemilu. Karena itu, Ridwan menilai aneh, jika kepala daerah berkampanye saat akhir pekan dianggap melanggar aturan.

“Pejabat itu dua, kalau mau kampanye cuti di hari kerja atau laksanakan kegiatan di akhir pekan. Kegiatan saya kan di hari Minggu, itu saja,” katanya.

“Jadi jangan melebar ke mana-mana. Apa dasar hukumnya menyatakan saya melanggar? Saya melaksanakan kegiatan politik di hari Minggu di acara PKB, itu saja,” kata dia lagi.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil dilaporkan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Rabu 9 Januari 2018. Selain Ridwan Kamil, Korlabi juga melaporkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta seluruh kepala daerah di Provinsi Riau.

Pelapor dari Korlabi, Azam Khan menganggap pihak-pihak yang dilaporkannya itu terindikasi melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, karena para kepala daerah itu mengacungkan tangan, sehingga menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019.

"Mereka santai saja mengacungkan tangan. Begitu juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menteri Hanif Dhakiri dalam acara pesta mengacungkan tangan dengan jelas, dan viral ke mana-mana," ujar Azam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 9 Januari 2019.

Emil dan Hanif diketahui menghadiri acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bertajuk 'Festival Satukan Indonesia' di GOR Padjajaran, Bandung, pada 2 Desember 2018. Dalam festival itu, Emil dan Hanif terekam kamera sedang mengacungkan satu jari yang dianggap sebagai simbol dukungan untuk pasangan calon Jokowi dan Ma'ruf Amin. [viva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA