Demokrat: Kelompok Golfer Penyumbang Dana Jokowi-Ma'ruf Wajib Diperiksa

Demokrat: Kelompok Golfer Penyumbang Dana Jokowi-Ma'ruf Wajib Diperiksa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aliran uang Pilpres 2019 dari pihak swasta kepada Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat sorotan publik setelah diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW mencatat, total dana kampanye Jokowi-Ma'ruf mencapai Rp 55,98 miliar. Hal ini diketahuinya dari dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) pasangan capres-cawapres.

Yang ganjil, sekitar 86 persen dana kampanye Jokowi-Ma'ruf berasal dari pihak ketiga. Donatur terbesar adalah dua komunitas pecinta olahraga golf bernama Golfer TBIG dan Golfer TRG.

Tentu saja isu ini menjadi sasaran tembak barisan lawan Jokowi di arena Pilpres. Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan, aparat penegak hukum wajib memeriksa kejanggalan tersebut.

"Jika Jokowi-Ma'ruf dapat sumbangan dari komunitas golf, ya diperiksa saja," kata Ferdinand  kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu di Jakarta, Kamis (10/1).

Ferdinand mengingatkan, dana sumbangan swasta kepada pasangan Pilpres 2019 mesti sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. 

"Nilainya melanggar aturan atau tidak, memenuhi syarat tidak, NPWP-nya, identitas pribadi atau kelompok, ini semua harus jelas dan wajib memenuhi persyaratan yang diatur," jelasnya.

Sementara itu, LPSDK Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke KPU pada awal bulan ini, menyebutkan bahwa total penerimaan Prabowo-Sandiaga mencapai sekitar Rp 54 miliar.

Saat diwawancara wartawan pada 3 Januari di Kantor KPU, Jakarta, Bendahara BPN Prabowo-Sandiaga, Thomas Djiwandono, mengklaim bahwa hampir 73 persen sumber dana itu berasal dari penjualan aset dan saham Sandiaga Uno. Sedangkan Prabowo hanya berkontribusi sebesar 24,2 persen. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita