BPN Prabowo-Sandi: Arya Sinulingga Harus Baca Baik-Baik Peraturan KPU

BPN Prabowo-Sandi: Arya Sinulingga Harus Baca Baik-Baik Peraturan KPU

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Jurubicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga dianggap telah menyebarkan kebohongan publik dengan mengatakan bahwa BPN Prabowo-Sandi enggan mengikuti debat Pilpres 2019 yang sudah diagendakan KPU.

Menurut Jubir BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, Arya Sinulinggga sama sekali tidak pernah terlihat hadir saat rapat antara pihak KPU dan kedua pihak paslon.

"Saya tidak pernah lihat Arya di rapat tempo hari, tapi pernyataan beliau bikin saya bingung. Arya ini harus baca baik-baik Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 khususnya Pasal 48, 49,dan 50," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/1).

Habiburokhman juga menjelaskan, bahwa debat capres itu merupakan aturan KPU yang tidak bisa diubah dan akan berdampak dengan sanksi jika tidak diikuti oleh paslon. 

"Mana mungkin kami menolak debat. Penyampaian visi dan misi yang awalnya diusulkan KPU juga penting untuk meningkatkan kualitas debat dan kami sangat setuju," terangnya.  

Terlebih antusiasme masyarakat begitu tinggi menyambut penyampaian visi misi, maka dari itu selain dari pihaknya yang banyak protes adalah masyarakat. 

"Paslon kami siap saja, ada penyampaian visi dan misi siap, tidak ada juga siap," pungkas politisi Partai Gerindra tersebut. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita