Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Jokowi: Pertimbangannya Kemanusiaan

Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Jokowi: Pertimbangannya Kemanusiaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pembebasan terhadap terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Apa pertimbangan Jokowi memberikan izin pembebasan tersebut?

"Faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh. Ya faktor kemanusiaan. Termasuk kondisi kesehatan," kata Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam, Jl Ciledug, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019). 

Jokowi mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang panjang. Termasuk mempertimbangkan sisi keamanan dan kesehatan Abu Bakar Ba'asyir.

Jokowi menegaskan pertimbangan itu dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, dan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra. Pembahasan mengenai pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tersebut sudah dilakukan sejak awal 2018.

"Ini pertimbangan yang panjang, pertimbangan sisi keamanan dengan Kapolri, pakar, dan terakhir dengan Pak Yusril," katanya. 

Meski demikian, Jokowi menegaskan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir akan dilakukan pihak kepolisian. "Prosesnya nanti dengan Kapolri. Detailnya tanya ke Kapolri," katanya.

"Intinya, pertimbangan faktor kemanusiaan dan berkaitan dengan kesehatan," imbuh Jokowi. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita