Bawaslu Diduga Kriminalisasi Gubernur Anies

Bawaslu Diduga Kriminalisasi Gubernur Anies

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ada upaya kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  

Hal itu disampaikan Andi Kurniawan Sekjend Jaringan Intelektual Muda Islam, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1). 

"Terkait pemanggilan Anies diduga ada upaya kriminalisasi," ujar Andi.

Bawaslu dinilai Andi telah tebang pilih dalam pengusutan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan kepala daerah. Pasalnya, ada kepala daerah lain yang dengan jelas mendukung paslon nomor 1 tidak diperiksa. 

"Ada Ganjar dan deretan kepala daerah lain yang bukan hanya simbol namun secara lisan mendukung Jokowi-Ma'ruf," tambah Andi. 

Andi menegaskan penyelenggara pemilu baik KPU atau Bawaslu seyogianya netral dalam Pilpres 2019 mendatang agar pemilu bermatabat.

"Bawaslu maupun KPU jangan menjadi perusak demokrasi. Harus netral dong, jangan membela salah satu paslon. Kalau penyelenggara tidak netral bisa bahaya," demikian Andi.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA