Bahas Terorisme Kok Ngomongin Jihad?

Bahas Terorisme Kok Ngomongin Jihad?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Oleh: Nasrudin Joha*

Ini cawapres tidak paham definisi terorisme, ngomongnya ngelantur sampai urusan jihad. Terorisme itu perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Makanya, Pak Yai kalau mau debat itu baca UU terorisme. Sekarang, UU itu diberi No. 5 tahunnya tahun 2018. Itu UU tentang Terorisme terbaru, di pasal 1 ayat (2) ada definisi (pengertian) tentang terorisme.

Kalo Pak Yai tidak paham, lebih baik diam. Jangan mengumbar ujaran yang menyakiti hati umat Islam, dengan mengaitkan ajaran Islam dengan terorisme. Jihad, syariat, hingga khilafah itu ajaran Islam. Mengaitkan jihad dengan terorisme itu selain tidak nyambung juga menyakiti hati kaum muslimin.

Sekarang saya tanya, siapa yang membantai puluhan juta penduduk Irak, kaum muslimin ? Karena ajaran jihad ? Pembantaian ini didalangi Amerika atas motif imperialisme.

Siapa yang membunuh jutaan rakyat Jepang di Hiroshima dan Nagasaki, kaum muslimin ? Karena ajaran jihad ? Pembantaian ini didalangi Amerika atas motif imperialisme.

Siapa yang membunuh dan menghilangkan ras suku Indian Amerika, kaum muslimin ? Karena ajaran jihad ? Sebabnya adalah kolonisasi Inggris.

Siapa yang membantai kaum muslimin Uighur, rohingya, Palestina dan Suriah ? kaum muslimin ? Karena ajaran jihad ? Pembantaian ini didalangi Amerika, Rusia, China, Yahudi Israel, Teroris Komunis China, Teroris atas motif imperialisme.

Terorisme itu seperti apa yang dilakukan OPM di Papua, seperti yg dilakukan rezim biadab Myanmar ke suku rohingya. Tapi kenapa isu terorisme selalu dialamatkan kepada umat Islam ?

Pak Yai, mendefinisikan terorisme itu berdasarkan UU, jangan berdasarkan pesanan barat dan asing. Mengaitkan ajaran jihad dengan terorisme, sama saja menuding Islam sebagai teroris.

Memang, terorisme bukan jihad. Tapi pernyataan ini justru mempertegas terorisme identik dengan Islam. Kenapa harus bersikap defensif apologetik pada isu ini ? Bukankah jelas Amerika negara teroris ? China negara teroris ? Rusia negara teroris ? Israel negara teroris ?

Tidak perlu fatwa untuk mengharamkan teroris, karena terorisme memang sudah jelas haram. Persoalannya adalah penerapan dan penegakan isu terorisme yang selalu memojokkan umat Islam.

Yai, dari visi misi tentang terorisme Anda justru membuat umat akan melihat isu ini jadi gorengan basi untuk menyudutkan umat Islam. Akan selalu ada, serangkaian penangkapan terduga-terduga teroris yang selalu dilekatkan kepada umat Islam. Sementara, negara hanya mampu berdeklamasi menghadapi teroris OPM yang secara nyata melakukan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan, untuk memberontak dan melepaskan diri dari wilayah NKRI, mendirikan negara sendiri. [swa]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita